Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75.000 secara kolektif karena mengakomodasi tingginya animo masyarakat menukarkan uang yang diluncurkan bertepatan HUT ke-75 RI.
“Ini adalah bagian percepatan dan perluasan pengedaran UPK kepada masyarakat dengan cara kolektif,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison BI Hakim di Jakarta, Senin.
Pembukaan layanan secara kolektif itu dilakukan mulai Selasa (25/8) mulai pukul 07.00 WIB melalui aplikasi Pintar di laman BI.
Perluasan penukaran kolekif itu, lanjut dia, untuk kementerian/lembaga dan instansi (pemda), korporasi (BUMN/Swasta), asosiasi, perkumpulan dan masyarakat dengan jumlah penukar minimal mewakili 17 orang dengan satu KTP untuk satu UPK.
“Masing-masing orang itu dapat menyertakan juga koleganya minimal 17 orang. Jadi setiap anggota itu dapat mengajak atau memesan lebih dari satu orang,” katanya.
Adapun mekanisme pemesanan adalah menunjuk pihak yang akan mewakili melakukan penukaran dan menerima UPK.
Kemudian pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan, surat pernyataan menunjuk untuk mewakili dan daftar pemesan kolektif dalam microsoft excel melalui email.
Daftar email yang dituju dan format surat dan daftar pemesan dapat diunduh pada tautan https://pintar.bi.go.id.
Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email dan selanjutnya akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK.
Saat menukar, pihak yang ditunjuk membawa surat permohonan asli, bukti pemesanan, dan fotokopi KTP penukar yang terdapat dalam daftar pemesanan.
Selain karena tingginya animo masyarakat, percepatan dan perluasan pengedaran UPK juga dilakukan karena hingga 24 Agustus 2020 realisasi penukaran UPK baru mencapai 26.824 lembar atau baru 0,04 persen dari total 75 juta lembar yang dicetak.
Dengan dibukanya penukaran secara kolektif itu, BI tidak menambah cetak uang baru tersebut namun tetap dengan alokasi semula 75 juta lembar.(ant/iss/ipg)