Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahap kedua mencapai sekitar Rp500 miliar dari alokasi dana Rp4,3 triliun.
“Untuk yang masih berlangsung periode pembelian kembalinya ada 24 perusahaan dengan alokasi dana Rp4,3 triliun. Berapa yang sudah dilaksanakan? Untuk stage kedua Rp498,8 miliar,” kata I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan BEI saat bincang virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Per 22 Juni 2020, terdapat 53 perusahaan tercatat yang telah selesai periode pelaksanaan pembelian kembalinya, dimana sebanyak 39 perusahaan tercatat telah melaksanakan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp1,4 triliun atau 8,9 persen dari total nilai rencana buyback.
Selain itu, terdapat 14 perusahaan tercatat yang belum melaksanakan buyback sesuai rencana pelaksanaan buyback tersebut.
Sehingga saat ini, terdapat 24 perusahaan tercatat masih dalam periode pelaksanaan buyback dengan total nilai rencana buyback sebesar Rp4,3 triliun.
Terkait apakah rencana buyback Rp4,3 triliun tersebut dapat efektif memperbaiki performa dari emiten di pasar modal, Nyoman menuturkan hal tersebut akan tergantung dari fundamental masing-masing perusahaan.
“Tentunya market performance akan selalu didasarkan pada fundamental performance. Pendapatan emiten kita masih bertumbuh satu persen tapi laba bersih turun 19,7 persen. Tapi jika kita bandingkan dengan stock exchange lainnya, kita masih relatif bagus di tengah kondisi pandemi,” ujar Nyoman seperti dilaporkan Antara.
Pada 9 Maret 2020 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Kebijakan tersebut diambil saat itu karena OJK mencermati kondisi perdagangan saham di bursa yang sejak awal 2020 sampai awal Maret terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46 persen.
Anjloknya IHSG saat itu terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional, maupun nasional, sebagai akibat dari wabah Virus Corona baru atau Covid-19 dan melemahnya harga minyak dunia.(ant/iss/ipg)