Arus logistik melalui pelabuhan/terminal di bawah pengelolaan PT Pelindo III (Persero) dilaporkan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kinerja pelabuhan.
Pertumbuhan tersebut diklaim terjadi karena beberapa relaksasi dan stimulus yang diberikan Pelindo III kepada pelaku logistik agar lebih bergairah untuk menggenjot kegiatan ekspor impor dan domestik.
Sebagai operator pelabuhan yang mengoperasikan 43 terminal/pelabuhan, arus petikemas Pelindo III secara keseluruhan hingga bulan April 2020 mengalami kenaikan sebesar 1% sebesar 1,6 juta Twenty foot Equivalent Units (TEUs) jika dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Doso Agung Direktur Utama Pelindo III mengatakan, hingga bulan April 2020 Pelindo III mencatat kenaikan kinerja khususnya pada arus kapal dan petikemas. Menambahkan, lebih lanjut pada arus kapal terjadi peningkatan sebanyak 3 persen yaitu 94,7 juta GT.
“Terjaganya kinerja positif jasa kepelabuhanan ini berkat komitmen Pelindo III bersama para pengusaha dalam upaya menjaga logistik. Di sisi lain, Pelindo III juga terus menjaga layanan operasional dengan tetap beroperasi selama 24 jam dalam 7 hari (24/7) sebagai komitmen menjaga kelancaran logistik Indonesia sehingga pelayanan aktivitas kepelabuhanan tetap terlayani dengan baik,” ujar Doso seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net pada Minggu (3/5/2020).
Ditemui ditempat terpisah, Stenven H Lesawengen Ketua DPC INSA Jawa Timur mengapresiasi relaksasi dan stimulus yang diberikan oleh Pelindo III karena dapat membantu para pelaku logistik di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan berbagai inovasi dan terobosan yang diberikan ini dapat menyemangati kami untuk menjaga iklim usaha logistik baik ekspor/ impor maupun domestik. Terima kasih Pelindo III selalu mengedepankan komunikasi yang cair dengan kami stakeholder dimana hal tersebut merupakan faktor penting dalam mewujudkan layanan prima dan perbaikan berkesinambungan,” kata Stenven.
Sementara itu, dalam upaya memerangi penyebaran Covid-19 di kawasan pelabuhan, Pelindo III bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) sesuai protokol kesehatan khusus bagi kapal yang akan masuk ke kawasan pelabuhan dengan pengecekan kesehatan seluruh ABK secara langsung di atas kapal (on board) sebelum masuk ke alur menuju pelabuhan.
Sesuai dengan Surat Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor: SR 03.04/3/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang Berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia, Pelindo III memastikan seluruh kapal yang akan sandar dan labuh telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.
“Hingga saat ini, kami bersama KKP telah bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di pelabuhan secara ketat dan semua dapat berjalan lancar. Apabila ditemukan ada crew atau ABK yang terindikasi Covid-19, maka kapal tersebut akan ditempatkan di areal labuh dan mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19,” pungkas Doso. (bas/iss)