Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Timur mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim mengalami deflasi sebesar 0,01 persen pada Maret 2020. Yaitu dari 104,04 pada Februari 2020, menjadi 104,03 pada bulan Maret.
Dadang Hardiawan Kepala BPS Provinsi Jawa Timur mengungkapkan, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok transportasi sebesar 0,85 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Maret 2020, antara lain angkutan udara. Dadang mengatakan, kelompok transportasi pada Maret 2020 memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,1137 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi adalah angkutan udara sebesar 0,13 persen.
“Komoditas lain yang memberikan sumbangan deflasi adalah cabai merah, cabai rawit, bawang putih, melon, semangka, kentang, bioskop, daging ayam ras, dan minyak goreng,” ujar Dadang saat menggelar konferensi pers, Rabu (1/4/2020).
Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender Maret 2020 sebesar 0,80 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 2,27 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi yaitu telur ayam ras sebesar 0,04 persen, kangkung dan bayam sebesar 0,03 persen.
Dadang menyebutkan, penghitungan angka inflasi di delapan kota IHK di Jawa Timur selama Maret 2020, tujuh kota mengalami inflasi, dan satu kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jember yaitu mencapai 0,34 persen. Kemudian diikuti Banyuwangi sebesar 0,27 persen, Madiun sebesar 0,19 persen, Kediri sebesar 0,11 persen, Sumenep sebesar 0,09 persen, Probolinggo sebesar 0,04 persen, dan Surabaya sebesar 0,01 persen.
“Kota yang mengalami deflasi yaitu Malang sebesar 0,41persen,” kata Dadang.
Kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
“Kelompok lain yang mengalami inflasi adalah kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,29 persen,” ujar Dadang. (bid/tin/rst)