Sabtu, 23 November 2024

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 Rp796 Triliun

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi dana desa. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden, Jumat (14/8/2020), menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta.

Salah satu yang disebut Presiden dalam pidatonya, adalah rencana anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang jumlahnya mencapai Rp796,3 triliun.

Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah kebijakan, di antaranya, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional.

“Caranya, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM,” ucapnya.

Kemudian, pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

“Kami juga akan mengarahkan 25 perse dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jokowi bilang pemerintah akan memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Lalu, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

Sedangkan DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertajam alokasi Dana Desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.

Jokowi menyebut, dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.

“Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019,” tegasnya.

Sekadar informasi, pada APBN Tahun 2020, anggaran TKDD mencapai Rp856,94 triliun, dengan rincian transfer ke daerah sebanyak Rp784,94 triliun, dan Dana Desa sejumlah Rp72 triliun.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs