Sabtu, 23 November 2024

Wacana Pembentukan Pansus Jiwasraya Dinilai Ganggu Upaya Penyelamatan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah digulirkan di DPR RI dapat mengganggu upaya penyelamatan perusahaan itu.

“Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun dikhawatirkan terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan substansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah,” ujar Eko Listiyanto peneliti Indef di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut dia, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik, dikhawatirkan aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.

Ia mengatakan wacana pembentukan pansus, sebaiknya seluruh pemangku kebijakan dapat berkaca kepada Pansus Bank Century yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.

Ia berharap agar DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi.

“Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik dan tidak menyentuh kepada substansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah,” katanya, dilansir Antara.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari Hendrisman Rahim mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hary Prasetyo mantan Direktur Keuangan, De Yong Adrian mantan Direksi Pemasaran, hingga Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro pelaku pasar modal

Selain itu, BPK juga sedang memantau Syahmirwan General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya dan Agustin Widhiastuti mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya dalam dugaan korupsi ini.

Sebelumnya, Arya Sinulingga Staf Khusus Kementerian BUMN menilai upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya berisiko menggagalkan perjuangan untuk mendapatkan investor dalam rangka menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

“Kalau nanti kasus Jiwasraya ini diributkan dan diarahkan melebar ke mana-mana, dikhawatirkan perjuangan Kementerian BUMN untuk mencari investor bagi Jiwasraya berujung kegagalan,” ujar Arya.

Menurut Arya, proses pencarian investor bagi penyehatan Jiwasraya sendiri dalam tahap uji tuntas atau “due diligence” sehingga publik diminta bersabar menunggu dan sesuai dengan perkiraan Kementerian BUMN sekitar kuartal pertama atau kedua investor diharapkan bisa masuk.

Erick Thohir Menteri BUMN mengatakan segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya usai Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil temuan atas perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Menurut Erick, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs