Sabtu, 23 November 2024

PUPR Alokasikan Anggaran Pembangunan Perumahan Rp8,48 Triliun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Rumah subsidi, salah satu kebijakan pro-MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Foto : Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana pembangunan perumahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pagu anggaran senilai Rp8,48 triliun pada tahun 2020.

Basuki Hadimuljono Menteri PUPR dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (21/2/2020), menyatakan pada tahun 2020 ini, sejumlah target pembangunan perumahan juga telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

Ia memaparkan bahwa anggaran bidang perumahan tersebut akan digunakan untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan peerumahan tahun anggaran 2020.

Beberapa target prioritas tersebut antara lain alokasi dana sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan 2.000 unit rumah khusus, Rp3,14 triliun untuk pembangunan 4.864 unit rumah susun, Rp200 miliar untuk pembangunan 22.500 unit prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan Rp4,36 triliun untuk 181.365 unit rumah swadaya yang terdiri dari peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 166.000 unit dan pembangunan rumah baru masyarakat penerima bantuan bedah rumah sebanyak 15.365 unit.

Selain itu untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan dukungan manajemen dialokasikan sebanyak Rp310 miliar.

“Kami akan tetap mendorong pembangunan rumah secara tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara merata,” ujar Menteri Basuki, seperti dilansir Antara.

Beberapa program pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan yakni 2020 hingga 2024 mendatang antara lain adalah pembangunan sumber daya air, serta konektivitas (jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan).

Sebelumnya, Nurhayati Wakil Ketua Komisi V DPR RI tetap menginginkan pemerintah terus mendorong kebijakan perumahan yang lebih berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama yang terkait dengan aspek pengadaan tanah dan lahan.

“Komisi V DPR RI akan mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang pro MBR. Dengan demikian, program Sejuta Rumah bisa dengan cepat terlaksana,” kata Nurhayati.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah pusat juga harus mengimbau terhadap berbagai pihak terkait guna dapat meningkatkan dukungan skema penyaluran kredit yang memprioritaskan MBR.

Dengan adanya skema penyaluran kredit perumahan pro-MBR, lanjutnya, maka kalangan masyarakat berpenghasilan rendah juga akan lebih besar kesempatan ke depannya dalam rangka mendapatkan perumahan yang layak huni.

Karenanya, Politisi Fraksi PPP ini juga mengingatkan Pemerintah agar konsisten dalam mendukung Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau skema kredit lainnya yang memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya MBR.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa jumlah MBR terbilang masih cukup merata hampir seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Pemerintah sesuai dengan target RPJMN bidang perumahan 2020-2024 akan terus berupaya meningkatkan jumlah rumah tangga untuk menghuni rumah yang layak.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs