Kerupuk Ikan produk Palembang, awali tahun 2020 tembus pasar Singapura. Kerupuk Ikan berstandar SNI tersebut adalah satu diantara UMKM yang menembus pasar internasional.
Mengawali tahun 2020, Palembang mengekspor sekitar 439 Kg kerupuk ikan ke Singapura senilai 9400 dolar Singapura atau sekitar Rp97 juta.
Kerupuk ikan yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) ini dibuat oleh wong Palembang, yaitu dari UMKM Rizky di Palembang. “Ini merupakan ekspor perdana produk kami dalam kapasitas yang lumayan besar,” terang Syaiful Jamal sang pemilik UMKM Rizky.
Kerupuk Ikan UMKM Rizky diketahui sudah menerapkan SNI 8272:2016 setelah melalui tahap pengujian dan tersertifikasi SNI oleh Lembaga Sertifikasi Produk LPPHP Lampung yang terakreditasi KAN.
Dalam proses sertifikasi SNI, UMKM Rizky mendapat pendampingan dari Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Palembang dan fasilitasi pembiayaan sertifikasi dari program CSR PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.
“Saat ini BSN tengah memberikan pendampingan 23 UKM di Palembang, 8 UKM diantaranya sudah meraih SNI,” terang Hary Kepala KLT Palembang.
Meskipun demikian, sebetulnya keberhasilan ekspor kerupuk ikan ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Kota Palembang, BPOM Palembang dan LPPOM MUI Sumatera Selatan.
“UMKM di bidang olahan ikan di Palembang sekitar 4000 UMKM. Keberhasilan Kerupuk Ikan Rizky ini diharapkan bisa menjadi dorongan UMKM lainnya untuk bisa meraih SNI dan ekspor,” tambah Hary.
Kerupuk Ikan milik Rizky ini memang sudah terkenal di Palembang. Banyak wisatawan yang membeli untuk oleh-oleh, termasuk wisatawan mancanegara. Nama UMKM yang diambil dari nama cucu pertamanya ini, sudah memproduksi olahan ikan sejak tahun 80 an, dari mulai Pempek, Kemplang dan olahan ikan lainnya.
Dengan jumlah pegawai 8 orang, UMKM Rizky mampu memproduksi kerupuk ikan 2.160 Kg per tahun. “Langkah UMKM Rizky yang didukung oleh berbagai instansi terkait hingga berhasil ekspor memang luar biasa. Dari mencari buyer (kerjasama dengan eksportir), mempelajari regulasi ekspor/impor (terutama persyaratan standar dan pengujian), menerapkan dan sertifikasi HACCP, mengurus dokumen ekspor di Bea Cukai atau Pelabuhan paralel melakukan produksi, hingga melakukan pengiriman/shipment,” papar Hary, Senin (6/1/2020).
Hary berharap ekspor kerupuk ikan milik Rizky ini bisa terus berlanjut dan berefek bola salju untuk produk UMKM Sumatera Selatan (Sumsel) lainnya. Apalagi Sumsel merupakan satu diantara wilayah yang memiliki potensi besar sebagai penghasil ikan air tawar dan produk olahannya.(tok/ipg)