Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI resmi merilis maskot Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 bertajuk “Cak Enda” di ruang Bhinaloka Kantor Gubernur Jatim, Surabaya pada Jumat (31/1/2020).
Cak Enda merupakan maskot berbentuk ikan Lumba-lumba, hewan yang terbilang cerdas dan membantu manusia. Penamaan Enda sendiri merupakan singkatan dari Konsumen Berdaya.
Nama ini, diharapkan bisa memberi semangat pada perlindungan Konsumen di Indonesia. Selain itu, Si Lumba-lumba ini juga memakai pakaian dan atribut khas Jawa Timur, seperti Udeng Batik Poteh Pancot, beskep hitam, dan jarik.
Agus Suparmanto Menteri Perdagangan mengatakan, tahun ini Provinsi Jawa Timur memang dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Harkonas 2020 pada akhir Maret mendatang.
“Saya lihat ini, (Jawa Timur, red) sangat peduli, gimana konsumen disini juga. Saya masuk ke daerah terbaik peduli konsumen. Sekali lagi selamat, untuk itu kita pilih tempatnya di Jatim,” ujar Agus pada Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, tema Hakornas tahun ini adalah perlindungan konsumen menuju Indonesia Maju. Ia menjelaskan, fokus kegiatan Hakornas 2020 adalah meningkatkan konsumsi dan kepercayaan konsumen. Baginya, ini akan membangun dinamika pasar yang baik.
“Perlindungan konsumen sangat penting, karena kita harus memberi jaminan kualitas dan kesinambungan. Hakornas 2020 adalah penanda bahwa negara hadir dalam perlindungan konsumen dan saya berharap bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim mengatakan Hakornas adalah momentum penting karena mencakup aspek luas, mulai dari fair price, fair quantity, dan fair quality.
“Tentunya dengan teknologi terkini, ada terobosan-terobosan, untuk melindungi konsumen, memberikan kepercayaan dan optimisme bagi perusahaan untuk bisa berbisnis secara adil,” kata Emil.
Sebagai informasi, Hakornas 2020 akan digelar pada 29-30 Maret 2020 di lapangan Kodam V/ Brawijaya, Surabaya. (bas/ang/rst)