Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin,” kata Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (20/2/2020).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,5 persen.
Penurunan ini merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.(ant/iss)