Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) memperhatikan kehigienisan produk makanan yang disajikan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Sampai saat ini, anggota perusahaan kami belum terdampak akibat merebaknya virus corona ini. Meski demikian, kami selalu memperhatikan dan meningkatkan kehigienisan produk,” ujar Siti Djumiadini Ketua DPD PPJI DKI Jakarta, dilansir Antara, Minggu (16/2/2020).
Dia menambahkan, setiap anggotanya harus memiliki sertifikat laik higienis dan harus mengikuti pelatihan setiap bulan sekali.
“Setiap bulan wajib mengikuti pelatihan ini. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” kata dia.
Dari segi bisnis, lanjut dia, belum ada dampak signifikan dari adanya virus corona tersebut. Hal itu dikarenakan belum adanya kasus infeksi saluran pernapasan tersebut di Tanah Air.
Dalam kesempatan itu, enam organisasi penyelenggara pernikahan sepakat membentuk wadah Gabungan Perhimpunan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I). Pembentukan wadah itu untuk melindungi masyarakat dari praktik Wedding Organizer (WO) abal-abal yang kini cukup marak.
Keenam organisasi penyelenggara tersebut, yakni PPJI, Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia, Asosiasi Perlengkapan Gaun Indonesia, Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia, Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati dan Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia.
Dia berharap, ke depan pelayanan jasa pernikahan kepada konsumen semakin baik.
Potensi ekonomi industri WO memang sangat menggiurkan. Oleh karena itu banyak masyarakat yang ingin terjun menekuninya, termasuk mereka yang tidak memiliki pengalaman di bidang tersebut. (ant/ang)