Jumat, 22 November 2024

3,88 Juta Tenaga Kerja di Jatim Berpotensi Terdampak Covid-19

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah dan Emil berbincang saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (30/3/2020). Foto: Istimewa

Hasil pemetaan sementara Pemprov Jatim soal dampak sosial ekonomi sampai Senin (30/3/2020), diperkirakan ada 3,88 juta tenaga kerja di lima sektor yang akan terdampak Covid-19 di Jawa Timur.

“Sekarang, BPS (Badan Pusat Statistik) bersama Dinsos konsolidasi data untuk mendeteksi keluarga rentan, hampir miskin dan sudah miskin,” kata Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di Grahadi.

Adapun lima sektor yang akan terdampak itu mulai dari sektor perdagangan, industri pengolahan, transportasi, dan sektor akomodasi makanan minuman. Pemprov Jatim baru mengalokasikan Rp264 miliar.

Khofifah mengakui, alokasi anggaran itu butuh tambahan lebih besar untuk bisa menerapkan berbagai program seperti social safety net, cash for work, maupun intervensi terhadap pelaku UMKM.

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim mengatakan, dari total estimasi tenaga kerja terdampak, yang akan terus dimatangkan itu, sebagian sudah masuk data Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT).

“Ada yang sudah terkaver BPNT, ada yang belum. Kami akan matangkan kebijakan apa terhadap yang belum terkaver itu,” kata Emil dalam konferensi pers yang sama bersama Khofifah.

Emil juga mengatakan, BPS sudah mulai mengategorikan total pekerja sektor formal, informal, serta orang yang bekerja untuk orang lain dari total estimasi sementara yang sudah terpetakan.

Sebelumnya, DPRD Jatim dan Pemprov Jatim telah membahas anggaran penanganan Covid-19 ini. Termasuk di antaranya, anggaran untuk penanganan dampak sosial ekonomi.

Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD Jatim menyatakan bahwa DPRD Jatim setuju soal anggaran penanganan Covid-19 ini tidak hanya fokus pada penyelesaian kesehatan, tapi juga mitigasi ekonomi.

“Maka untuk menangani itu, DPRD Jatim akan memangkas Rp100 miliar anggaran kunker (kunjungan kerja), meeting, dan sosialisasi yang mendatangkan banyak massa,” katanya.

Begitu juga anggaran di pos eksekutif. Anik menyebutkan, sementara ini ada Rp160 miliar pemangkasan dari program yang dianggap kurang urgent. Sehingga total ada Rp260 yang akan direlokasi melalui PAK.

Dia memperkirakan, proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan dilakukan dalam pekan ini. Pengesahannya cukup dengan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran P-APBD 2020.

Gubernur bersama pimpinan DPRD akan menandatangani itu tanpa pembahasan yang panjang, lalu dibacakan di forum paripurna.

“Rencananya akan dilakukan 7 April mendatang setelah reses DPRD selesai. Jadi tidak perlu pembahasan panjang karena tidak perlu keputusan DPRD,” katanya.

Bila peraturan kepala daerah itu sudah disahkan, ditandatangani bersama, maka anggaran tambahan senilai Rp260 miliar bisa mulai dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penanganan Covid-19.

“Harapan besar kami agar BPBD mampu melakukan penggunaan dan manajemen yang baik dengan perencanaan yang komprehensif sehingga anggaran itu tepat sasaran,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs