Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (27/6/2019) siang, Gigih Prihantono Pengamat Ekonomi Unair mengatakan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.
Ia mengatakan, saat ini neraca perdagangan RI sedang dalam kondisi positif. Terkait turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu, ia menyebut hal tersebut normal dalam pasar saham. Penyebabnya juga bukan karena sidang gugatan pemilu yang sedang digelar MK.
Ia juga mengatakan, jika melihat sisi historis, MK selama memutus 300 sengketa pemilu baik Pilkada maupun Pilpres, hanya mengabulkan 5 gugatan saja yang semuanya merupakan gugatan Pilkada.
“Itu sudah jelas, probabilitasnya diterima kecil. Para pengusaha pasti sudah paham kebijakan ekonomi ke depan seperti apa, berkaca pada kebijakan ekonomi yang kemarin,” jelasnya pada Kamis (27/6/2019).
Terkait investasi asing di Indonesia, ia juga menyebut putusan MK siang ini tidak akan berdampak apapun. Menurutnya, investasi asing baru bisa terpengaruh jika ada penggantian pada peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan investasi tersebut.
“Apapun yang diputuskan oleh MK, tidak berhubungan dengan ekonomi. Platform ekonomi dari kedua kandidat juga tidak ada yang berbeda secara signifikan,” pungkasnya. (bas/dwi/ipg)