Sabtu, 23 November 2024

BI: Inklusi Keuangan Tingkatkan Daya Tahan Hadapi Krisis

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Onny Widjanarko Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia mengatakan, peningkatan inklusi keuangan nasional di masyarakat dapat meningkatkan daya tahan sistem keuangan dari terjadinya krisis.

“Inklusi keuangan ini bagus karena berarti ada pemerataan distribusi kekayaan yang dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan daya tahan terhadap krisis,” kata Onny, dilansir Antara, Sabtu (19/10/2019).

Onny menjelaskan, inklusi keuangan nasional ini mampu menjaga daya tahan sistem keuangan karena dapat meningkatkan jumlah rekening masyarakat dan mendukung upaya pembiayaan dari dalam negeri.

“Inklusi keuangan kalau sukses bisa meningkatkan jumlah tabungan masyarakat sehingga pembangunan kita tidak tergantung ongkos dari luar,” katanya.

Ia menambahkan, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan visi sistem pembayaran Indonesia 2025 untuk memastikan arus digitalisasi dapat berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

Visi ini merupakan langkah untuk mendukung inklusi keuangan dan respon atas perkembangan digitalisasi yang telah mengubah risiko secara signifikan.

“Berbagai aturan itu tentu untuk memudahkan transaksi dengan non cash, sehingga lama-lama literasi dan inklusi keuangan semakin maju,” kata Onny.

Dengan demikian, menurut dia, transaksi digital seperti sistem QRIS dapat mendukung pembayaran non tunai yang lebih efektif dan mengurangi terjadinya risiko kehilangan.

“Harapannya nanti berbelanja di pasar tradisional tidak lagi menggunakan cash, dan pemberian bansos juga mulai menggunakan noncash dan tidak perlu takut risiko uang hilang,” ujarnya.

Saat ini, BI dengan OJK sedang mengupayakan agar uang nontunai yang tersisa dalam sistem pembayaran platform dapat masuk ke rekening tabungan dan memperkuat dana pihak ketiga perbankan.

Sebelumnya, Tirta Segara Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang ditargetkan masing-masing 35 persen dan 75 persen sudah tercapai di 2019.

Realisasi ini lebih cepat dari target awal pencapaian tingkat literasi dan inklusi keuangan pada akhir 2019.

Untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) serta menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai Hari Indonesia Menabung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM).

Selain itu, Pemerintah juga menetapkan target tingkat literasi keuangan sebesar 35 persen di tahun 2019 yang tercantum di dalam Perpres Strategi Nasional Perlindungan Konsumen No. 50 Tahun 2017 untuk membantu mendongkrak tingkat keuangan inklusi di Indonesia mencapai 75 persen di akhir 2019.(ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs