Dari 28 kabupaten/kota yang sudah mengusulkan besaran kenaikan UMK 2020, usulan Surabaya ternyata bukan yang tertinggi (di berita sebelumnya ditulis yang tertinggi, red) di Jawa Timur.
Usulan Kenaikan UMK Kabupaten Pasuruan ternyata lebih tinggi dari usulan Surabaya. Usulan Surabaya Rp4.200.479,19 sesuai formula kenaikan 8,51 persen PP 78/2015, Kabupaten Pasuruan Rp4.441.541,09.
Sebagaimana termuat dalam daftar usulan UMK yang disusun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Kabupaten Pasuruan memang mengusulkan dua angka kenaikan UMK 2020.
Usulan pertama Rp4.441.541,09, sedangkan usulan kedua sebesar Rp4.190.133,18. Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans Jatim membenarkan, Kabupaten Pasuruan memang mengusulkan dua angka.
“Ya, ada dua usulan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (11/11/2019). Dia benarkan, dua angka itu memang dimaksudkan sebagai alternatif usulan kenaikan UMK 2020.
Angka usulan lebih dari Rp4,4 juta itu membuat Kabupaten Pasuruan, untuk sementara ini, menjadi daerah dengan usulan kenaikan UMK tertinggi di Jawa Timur, melebihi Surabaya sebagai Ibukota.
“Ya enggak apa-apa. Itu kan baru usulan. Enggak apa-apa. Berarti, kan, dia (Kabupaten Pasuruan/Bupati Pasuruan) tidak 8,51 persen (sesuai formula PP Pengupahan 78/2015),” ujarnya.
Angka pertama kenaikan UMK usulan Kabupaten Pasuruan itu selisih lebih tinggi Rp251.407,90 dibandingkan dengan prediksi sesuai formula pengupahan PP 78/2015 sebesar Rp4.190.133,19.
Himawan mengatakan, semua usulan kenaikan UMK yang sudah diterima Pemprov Jatim itu masih akan dibahas dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Jatim pada 12 dan 13 November.
Batas akhir penetapan UMK, kata dia, masih sampai 1 Desember 2019 mendatang. Itupun, dia tegaskan, sesuai edaran Menteri Tenaga Kerja sebelumnya, gubernur tidak wajib menetapkan kenaikan UMK.
“Besok tanggal 14 dan 15 saya dapat undangan pertemuan di Kementrian Dalam Negeri dalam rangka penetapan UMK. Mungkin Mendagri akan memberikan instruksi agar kepala daerah menetapkan UMK sesuai norma yang ada,” katanya.
Masih ada 10 kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum menyerahkan usulan kenaikan UMK 2020. Beberapa di antaranya Gresik, Sidoarjo, dan Kota Pasuruan yang menjadi bagian kawasan Ring 1 Jatim.
Himawan optimistis, 10 daerah yang tersisa akan segera menyerahkan usulan UMK dalam beberapa hari ke depan, sehingga semua usulan itu bisa dirapatkan dengan Dewan Pengupahan.(den/iss/ipg)