Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan keputusan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen sudah mewakili banyak dimensi untuk memberikan keseimbangan sektor ekonomi.
“Oleh karena itu, mencari keseimbangan di antara seluruh kepentingan itu menjadi sangat penting,” kata Sri Mulyani setelah melantik pejabat eselon III di Gedung Dhanapala di Jakarta seperti dilansir Antara pada Selasa (17/9/2019).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan menaikkan tarif cukai rokok, seperti aspek kesehatan, penerimaan negara dan sektor produksi terutama para petani dan pengusaha kecil.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pertimbangan tersebut kemudian diharmonisasikan dalam keputusan menaikkan tarif cukai rokok. Ia juga mengatakan keputusan menaikkan tarif cukai rokok itu juga sudah melalui pertimbangan yang hati-hati terutama terkait daya beli masyarakat di luar sektor rokok.
“Kalau untuk rokok kan lain, kami melihat memang tujuannya untuk mengurangi dan mengontrol konsumsi (rokok, red),” katanya.
Ia juga menyakini tingkat inflasi akan terjaga karena pemerintah memperhatikan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Jika dilihat dari postur sementara RAPBN tahun 2020, kata Sri Mulyani, porsi belanja negara banyak dialokasikan untuk jaminan sosial dan pengembangan sumber daya manusia. Dalam postur sementara RAPBN 2020, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3 persen.
“Untuk growth kami usahakan dengan instrumen fiskal untuk bisa menetralisir,” katanya.
Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2020 seperti yang dituangkan dalam peraturan menteri keuangan. (ant/bas/ipg)