Susi Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan sumber daya perikanan berbeda dengan sumber daya yang lainnya, karena 100 persen bisa dinikmati langsung aksesnya di kawasan perairan nasional hanya oleh masyarakat nelayan Indonesia.
“Sumber daya perikanan dan lautan ini menjadi satu-satunya sumber daya alam di mana masyarakat Indonesia berdaulat 100 persen atasnya. Kita punya tambang, kita punya minyak, tapi sumber daya perikanan inilah yang semua masyarakat dapat menikmati langsung,” kata Menteri Susi dalam siaran pers yang dilansir Antara, Jumat (12/4/2019).
Menurut Susi, tidak semua anggota masyarakat memiliki akses mengelola pertambangan minyak karena membutuhkan modal dan teknologi.
Sedangkan kalau laut, lanjutnya, maka setiap orang memilik akses sehingga juga bisa menangkap sumber daya perikanan.
“Tidak semuanya punya akses mengelola tambang dan minyak, karena itu butuh modal dan teknologi tinggi. Kalau laut semua bisa akses, setiap orang bisa tangkap ikan,” ujar Susi.
Selain itu, ujar dia, nelayan Indonesia, khususnya di daerah timur, utara, dan barat Indonesia yang biasanya dikuasai kapal asing, kini bisa menangkap ikan berukuran besar di daerah penangkapan ikan yang tidak terlalu jauh dan dalam waktu yang lebih singkat.
Susi menyatakan optimistis bahwa Indonesia dapat maju jika mampu menjaga sumber daya yang dimiliki dengan baik. Terlebih lagi, lanjutnya, Joko Widodo (Jokowi) Presiden juga telah mengeluarkan aturan yang menutup investasi asing di bidang perikanan tangkap.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2018 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mencatat capaian kinerja yang cukup menggembirakan.
Susi mencontohkan berdasarkan indikator ekonomi makro, Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan mengalami kenaikan dari Rp57,84 triliun pada kuartal III 2017 menjadi Rp59,98 triliun pada kuartal III 2018. Neraca ekspor-impor sepanjang Januari-November tercatat positif sebesar 4,04 miliar dolar AS.
Sementara rata-rata pendapatan bulanan nelayan pada tahun 2017 yang sebesar Rp3,43 juta meningkat menjadi Rp3,63 juta pada 2018 (angka sementara). Demikian juga dengan rata-rata pendapatan bulanan pembudi daya ikan. Pada periode yang sama naik dari Rp3,29 juta menjadi Rp3,38 juta.(ant/iss/ipg)