Sabtu, 23 November 2024

Kebijakan Diskriminasi Eropa Berpotensi Ancam 16 Juta Pekerja Sawit

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Kebijakan Uni Eropa yang akan melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel dinilai berpotensi mengancam kelangsungan hidup 16 juta orang pekerja di sektor kelapa sawit di tanah air.

Nursanna Marpaung Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) di Jakarta, Selasa mengatakan,kebijakan Eropa akan berdampak kepada keberlangsungan industri sawit terkait perlindungan sawit secara menyeluruh..

Menurut dia, industri sawit di Indonesia berkontribusi bagi penyerapan tenaga kerja sebagai gambaran jumlah pekerja di perkebunan rakyat, swasta dan negara sebanyak 3,78 juta orang dan terdapat 2,2 juta petani.

Total jumlah pekerja yang terlibat dalam rantai pasok sektor kelapa sawit, tambahnya, mencapai 16,2 juta jiwa.

“Kami mengutuk tindakan EU (Europe Union/Uni Eropa) yang berencana menghentikan pembelian sawit dari Indonesia. Seharusnya Eropa tidak hanya melihat deforestasi. Tetapi pikirkan juga manusianya,” kata dalam Diskusi Forum Jurnalis Sawit yang bertemakan “Membedah Peranan dan Kepatuhan Industri Sawit di Sektor Tenaga Kerja”.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam rangka melawan diskriminasi sawit di Eropa.

“Pemerintah harus bersikap tegas karena ini menyangkut nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sawit. Anggota kami di JAPBUSI hingga 2 juta orang yang bekerja di sawit,” kata Nursanna.

Sumarjono Saragih Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menyatakan, ancaman nyata yang dihadapi industri sawit lantaran tingginya tuntutan dan standar di pasar global.

Ada enam tuduhan yang kerap dialamatkan ke industri kelapa sawit, tambahnya, yaitu status ketenagakerjaan, dialog sosial antara perusahaan dengan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, mempekerjakan anak, upah yang minim dan lemahnya pengawasan pemerintah.

“Dengan isu lingkungan sudah kewalahan. Ditambah lagi isu anak dan pekerja. Kalau terus digaungkan maka akan berdampak besar bagi industri,” katanya kepada Antara.

Menurut dia, isu negatif ketenagakerjaan jika tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup.

“Industri sawit berada dalam ancaman. Di satu sisi biaya operasional termasuk upah pekerja terus naik, tapi harga sawit fluktuatif dan produktivitas kebun cenderung stagnan,” katanya.

Irham Ali Saifudin Country Office Organisasi Buruh Internasional (ILO) Indonesia dan Timor Leste mengatakan, kebijakan UE terhadap minyak sawit dalam jangka pendek serta jangka panjang akan berdampak kepada pekerja yang mencapai 16 juta pekerja.

Hal itu berpengaruh terhadap industri sawit serta pekerjanya karena Eropa termasuk pembeli utama minyak sawit Indonesia. Oleh karena itu dia menyarankan perlu disusun formulasi strategi yang baik untuk memperkuat aspek positif informasi sawit.

“Selain itu perlu juga industri menunjukkan itikad baik dalam rangka memperbaiki tata kelola perkebunan,” katanya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs