Minggu, 19 Januari 2025

KPPU Selidiki Persaingan Tidak Sehat Antara Grab dengan PT TPI

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Grab dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Pelanggaran ini dinilai telah mendiskriminasi para mitra pengemudi mandiri GrabCar.

Guntur Syahputra Saragih Komisioner KPPU menjelaskan, dalam hal ini Grab lebih memprioritaskan orderan untuk driver di bawah naungan PT TPI, daripada driver mandiri sebagai mitra usaha dari perusahaan transportasi online itu.

Akibatnya, kata dia, mitra pengemudi mandiri kehilangan kesempatan bersaing secara sehat untuk mendapatkan pelanggan. Temuan ini bukan atas laporan pihak tertentu, melainkan inisiatif KPPU.

“Ada kerja sama Grab dengan PT TPI yang menciptakan diskriminasi terhadap driver mandiri khususnya roda empat. Jadi, PT TPI mendapatkan eksklusifitas dan prioritas dalam mendapatkan orderan dan beberapa hal lainnya,” kata Guntur, saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (6/3/2019).

Guntur menambahkan, dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan Grab dengan PT TPI ini sudah memasuki tahap penyelidikan. Ada dua alat bukti yang ditemukan, dan dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke proses pemberkasan perkara.

Bila dugaan itu terbukti benar, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai acuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dengan denda sebesar Rp25 miliar dan atau pembatalan kerja sama antara Grab dengan PT TPI.

“Sudah ke tahap penyelidikan, dan sudah ada dua alat bukti yang ditemukan. Yang selanjutnya akan kita masukan ke pemberkasan,” kata dia.

Sementara itu, Andre Sebastian PR Grab Indonesia saat dihubungisuarasurabaya.net mengaku masih belum bisa memberikan keterangan terkait pernyataan KPPU. Dia hanya menjanjikan akan segera menyampaikan pernyataan resmi dalam waktu dekat.

“Nanti saya konfirmasi secara tertulis,” singkatnya. (ang/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs