Implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 diyakini dapat merevitalisasi sektor industri manufaktur agar lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sasaran besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia tahun 2030.
“Dalam merespon perkembangan global saat ini, Kementerian Perindustrian beserta sektor swasta sedang menyiapkan program strategis,” kata Zakir Machmud Staf Khusus Kemenperin melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Tujuannya, lanjut Zakir, adalah untuk semakin meningkatkan produktivitas dan efisiensi di sektor manufaktur dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Di samping itu, lanjut Zakir, program yang ada di peta jalan tersebut juga akan mendongkrak kompetensi tenaga kerja industri.
Apalagi, Indonesia akan memasuki masa bonus demografi dengan mayoritas penduduk berusia produktif.
“Perlu ada langkah sinergi antara pemerintah dengan swasta. Jadi, ini mutlak dilakukan, karena sektor industri merupakan tulang punggung bagi perekonomian. Dan, industri nasional harus berdaya saing global,” paparnya.
Terkait hal itu, Kemenperin telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match dengan industri di beberapa wilayah di Indonesia.
Sebanyak 609 industri dan 1.753 Sekolah Menengah Kejuruan sudah ikut terlibat dan pelaksanaan program ini akan terus digulirkan.
Di dalam Making Indonesia 4.0, telah ditetapkan lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia dan elektronika.
“Lima sektor ini yang akan difokuskan untuk menjadi motor ekonomi ke depan, karena telah siap memasuki era digital,” jelas Zakir seperti dilansir Antara.
Kemenperin sedang memperhitungkan besarnya dampak dari lima sektor industri tersebut kepada peningkatan nilai ekspor, pembentukan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Zakir optimistis, daya saing lima sektor tersebut akan semakin kuat.
Hal itu seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan, antara lain kemudahan investasi melalui Online Single Submission (OSS), pengawasan dan pengamanan Devisa Hasil Ekspor (DHE), perluasan pasar ekspor, pemberian insentif daya saing ekspor, serta peningkatkan Pusat Logistik Berikat sebagai media konsolidasi ekspor.
Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga telah berkomitmen untuk mengimplementasikan program B20 mandatory untuk menekan defisit sektor migas, kenaikan tarif PPh impor barang konsumsi untuk 1.147 pos tarif, pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk proyek tenaga listrik dan migas, serta kemudahan layanan e-commerce dan asesmen impor barang kiriman.
Kebijakan-kebijakan itu dinilai mampu membangkitkan geliat industri manufaktur nasional.(ant/ipg)