Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi alias Fintech memudahkan orang-orang yang membutuhkan pinjaman uang tapi tak punya syarat memadai untuk mengajukannya ke bank.
Namun hati-hati sebelum meminjam uang secara online, pastikan yang dipilih bukan lintah darat yang bakal membebani diri Anda dengan bunga tinggi.
Imelda Tarigan, konsultan keuangan di Jakarta, Selasa (4/12/2018), menjabarkan beberapa pertimbangan sebelum meminjam uang lewat Fintech.
1. Cek legalitas Fintech
Imelda mengatakan carilah lembaga yang kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.
“Apakah lembaga itu diawasi Otoritas Jasa Keuangan? Lihat legalitasnya,” ujar Imelda seperti dilansir Antara.
Per Oktober 2018 tercatat ada 78 Fintech pinjam-meminjam yang sudah terdaftar di OJK.
2. Bunga yang wajar
Carilah lembaga yang memberlakukan bunga sewajarnya. Bila terlalu tinggi, pengguna justru bakal stres dalam membayar utang.
3. Survei
Coba pastikan apakah lembaga tersebut memang ada, bukan penipu berkedok fintech. Anda bisa mengecek ke alamat kantor yang tertera, kemudian memastikan apakah janji-janji yang ditawarkan memang betul ditepati. Jangan lupa mencari testimoni dari orang lain yang sudah pernah meminjam dari lembaga tersebut.(ant/iss)