Sabtu, 23 November 2024

Terbentur Regulasi, Pengusaha Lokal Belum Bisa Banyak Ambil Peran di Fintech

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Purnama suarasurabaya.net

Financial technology (fintech) atau ekonomi digital yang menyangkut keuangan dan paduan teknologi memiliki peluang yang luas. Namun sayangnya, masih belum ada regulasi detail mengenai hal ini.

Lily Elizabeth Komisaris Edu Plus Marketplace Financial mengatakan, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial, tidak hanya bagi pihak asing, namun juga lokal. Ia melihat, fenomena fintech yang bermunculan di Indonesia berasal dari hal-hal yang mudah dijual.

“Namun, regulasi jelas mengenai aktivitas fintech ini masih menanti dari OJK untuk mengeluarkan kebijakan,” ungkapnya pada Radio Suara Surabaya, Rabu (28/11/2018).

Melihat masyarakat Indonesia yang lebih tertarik memanfaatkan fintech untuk meminjam modal, menurut Lily Elizabeth, aktivitas fintech yang tidak dikelola dan diregulasi dengan baik, maka akan memberikan risiko yang cukup mengerikan. Di mana di satu sisi fintech mampu memudahkan pada aktivitas hari ini, namun bisa memberikan kesulitan di masa mendatang.

“Apalagi orang Indonesia kalau diajak belajar investasi, menabung, atau belajar mengenai trading yang sehat agak sulit. Mereka lebih tertarik memanfaatkan fintech ke soal hutang,” ujarnya.

Selain pada sektor perekonomian, fintech yang sedang menjadi fenomena di Indonesia saat ini adalah pada sektor transportasi yang datang dari pelaku usaha asing. Melihat hal ini, Lily mengatakan, harusnya pelaku usaha ini berasal dari lokal.

“Pemain lokal harusnya bisa mengambil peran, namun aktor lokal masih terbentur masalah modal dan juga regulasi yang belum jelas,” ungkap Lily. (nin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs