Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Perry Warjiyo untuk dilantik oleh Presiden RI menjadi Gubernur Bank Indonesia. Selain itu Rapat Paripurna juga menyetujui Dody Budi Waluyo untuk dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Sidang Paripurna diawali dengan laporan Achmad Hafisz Tohir wakil ketua Komisi XI soal proses masuknya surat dari Joko Widodo Presiden RI ke DPR terhadap calon gubernur BI dan calon Deputi Gubernur BI sampai pada hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) kedua calon tersebut.
“Komisi XI DPR Ri pada 26 Maret 2018 pukul 17.00 WIB mengadakan rapat internal dalam rangka proses pengambilan keputusan. Setelah mendengarkan masukan saran dan pendapat dari seluruh fraksi fraksi rapat internal komisi 11 DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan saudara Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 dan saudara Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023,” ujar Hafisz Tohir di dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (3/4/2017)
Dia berharap agar calon gubernur BI dan calon deputi gubernur Bank Indonesia terpilih dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global.
Stabilitas perekonomian tersebut, kata Hafisz, harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang menitikberatkan pada upaya untuk memelihara stabilitas nilai Rupiah.
Hafisz Tohir menegaskan, calon gubernur Bank Indonesia dan calon deputi gubernur Bank Indonesia terpilih dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, OJK dan DPR RI terkait dengan kebijakan Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran, dengan tetap menjaga independensi bank Indonesia.
“Akhirnya kami berharap agar kebijakan-kebijakan bank Indonesia ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesejahteraan ekonomi di Indonesia,” tegas Hafisz.
Setelah laporan Hafisz Tohir selesai, maka Taufik Kurniawan Wakil ketua DPR sekaligus yang memimpin sidang Paripurna menanyakan ke semua anggota dewan yang hadir untuk persetujuannya. Seluruh anggota dewanpun bersama-sama menyatakan setuju.
“Apakah semua anggota dewan yang terhormat setuju?” tanya Taufik yang kemudian disambut kata setuju.
Sekadar diketahui, Perry Warjiyo akan menggantikan Agus Martowardojo yang mengakhiri masa tugasnya pada 24 Mei 2018 nanti. Sedangkan Dody Budi Waluyo akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur BI. Masa jabatan Perry berakhir pada 15 April 2018.(faz/dwi)