Destructive Fishing Watch (DFW) menyatakan penguatan dolar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah merupakan peluang untuk dapat meningkatkan jumlah ekspor komoditas sektor kelautan dan perikanan.
“Kondisi ini mesti dimanfaatkan oleh pelaku usaha perikanan untuk menggenjot ekspor,” kata Moh Abdi Suhufan Koordinator Nasional DFW di Jakarta, Selasa (4/8/2018).
Menurut Abdi Suhufan, pemerintah dan dunia usaha perikanan perlu untuk bersinergi memanfaatkan peluang menguatnya mata uang AS tersebut.
Namun demikian, ia mengakui bahwa peluang untuk meningkatkan volume ekspor masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti harga dan kualitas produk, atau faktor seperti harga ikan di luar negeri lagi murah atau adanya kemungkinan produksi negara lain juga meningkat.
“Pemerintah sebagai regulator perlu memantau aktivitas perdagangan ikan agar kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi sehingga tidak menimbulkan inflasi, namun pada sisi lain peluang ekspor bisa dimanfaatkan secara optimal,” ucap Abdi, seperti dilansir Antara.
Sebagaimana diwartakan, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mengklaim para eksportir sudah mengkonversi 40 persen devisa hasil ekspornya (DHE) dalam bentuk rupiah.
Benny Soetrisno Ketua Umum GPEI di Jakarta, mengatakan eksportir yang belum mengkonversi DHE ke rupiah karena kebutuhan valuta asing (valas) untuk membayar impor bahan baku dan barang modal demi kelanjutan usaha sesuai target bisnis yang dicanangkan.
Sebagai gambaran, sepanjang 2017 nilai ekspor Indonesia mencapai 168,73 miliar dollar AS. Dari angka tersebut, DHE yang dibawa pulang dan disimpan di perbankan domestik sebesar 90 persen.
Menurut data Bank Indonesia, lebih dari 90 persen eksportir sudah membawa devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Angka sementara per triwulan I-2018 menunjukkan aliran DHE ke bank domestik mencapai 32,63 miliar dolar AS atau 92,9 persen dari jumlah DHE yang mencapai 35,12 miliar dolar AS.(ant/iss/ipg)