Pemerintah mulai tanggal 28 Mei 2018 akan melakukan penetrasi pasar untuk memastikan ketersediaan barang dan kestabilan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 2018.
“Penetrasi pasar dilakukan tim terkait termasuk Satgas Pangan. Langkah itu untuk melindungi konsumen dari gejolak harga di luar kewajaran,” ujar Suhanto, staf ahli Menteri Perdagangan di Medan, Sabtu (26/5/2018).
Menurut dia, selain untuk melindungi konsumen, penetrasi pasar juga dilakukan pemerintah untuk menjaga kenaikan inflasi.
“Pemerintah berkomitmen menjaga kestabilan harga khususnya menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri,” katanya.
Harga, katanya harus stabil karena hasil pantauan pasar di Sumut dan hampir seluruh provinsi, ketersediaan bahan pokok cukup aman,” kata Suhanto.
Kementerian Perdagangan sendiri sudah mengatur harga dengan cara menetapkan harga eceran tertinggi (HET).(ant/iss)