Realisasi belanja negara tahun 2017 dilaporkan sebesar Rp2.007 triliun atau mencapai 94 persen dari anggaran, yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.265 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp682 triliun, dan dana desa sebesar Rp59 triliun.
Demikian disampaikan Moermahadi Soerjadjanegara Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (31/5/2018).
Menurut Moermahadi, realisasi belanja yang melebihi realisasi pendapatan negara tersebut mengakibatkan terjadinya defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp340 triliun.
“Defisit anggaran tahun 2017 sebesar Rp340 triliun atau 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” ujar Moermahadi.
Namun, kata dia, realisasi pembiayaan tahun 2017 mencapai Rp365 triliun atau sebesar 107 persen dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25 triliun.
“Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp429 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2017 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit,” jelasnya.
Secara aktual, menurut Moermahadi, Laporan Operasional (LO) tahun 2017 menunjukkan nilai pendapatan operasional sebesar Rp1.806 triliun, beban operasional sebesar Rp1.991 triliun, defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp185 triliun, Surplus dari kegiatan non operasional sebesar Rp72 triliun, dan densit LO sebesar Rp112 triliun.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan tahun 2016, pendapatan operasional mengalami peningkatan 8,5 persen dan beban operasional mengalami peningkatan 6,3% sehingga defisit LO mengalami penurunan sebanyak 19,1 persen.(faz/dwi/ipg)