Sabtu, 23 November 2024

Ketua DPR Anggap Impor Pangan Tak Haram

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua DPR saat menjadi narasumber seminar nasional "Ketersediaan Pangan, Swasembada vs Impor" di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta, Senin (21/5/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI mengatakan bahwa impor beras atau pangan tidak haram asal memenuhi beberapa persyaratan.

Disisin lain Bamsoet juga merasakan kegelisahan di masyarakat terkait masih adanya impor beras ke Indonesia. Kebijakan impor beras bukan baru kali pertama dilakukan, namun sudah ada sejak berbagai era pemerintahan terdahulu. Walaupun Indonesia dikenal subur tanah dan kaya alamnya, kebijakan impor beras menjadi sisi dilematis yang selalu terjadi di setiap pemerintahan.

“Kebijakan impor beras menjadi polemik karena belum adanya data pangan yang valid dan menjadi rujukan semua stake holders. Tak jarang masih terjadi ribut dikalangan internal pemerintah sendiri mengenai mana data yang valid. Karena itu saya minta perlu adanya transparansi, baik dari data maupun kegunaan beras impor. Sehingga masyarakat memahami dan tidak menimbulkan spekulasi adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kebijakan impor beras ini,” ujar Bamsoet saat menjadi narasumber seminar nasional “Ketersediaan Pangan, Swasembada vs Impor” di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Hadir sebagai pembicara lain, Amran Sulaiman Menteri Pertanian dan Rizal Djalil Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan.‎

Bamsoet menjelaskan secara peraturan perundangan, UU Pangan memang tidak melarang impor jika memenuhi syarat dan untuk kepentingan nasional. Diantaranya, produksi nasional tidak mencukupi kebutuhan, serta adanya kenaikan harga di pasar. Namun, pemerintah tidak bisa terus menerus bergantung kepada impor. Perlu berbagai pembenahan yang serius sehingga bangsa Indonesia bisa berdaulat di bidang pangan.

“Kedaulatan pangan merupakan wujud dari kemerdekaan kita dari ketergantungan terhadap negara lain. Ketersediaan pangan merupakan pangkal upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Modal utama dalam mewujudkan ketersediaan pangan adalah kekayaan sumber daya yang beragam, teknologi dan kemitraan strategis ,” kata Bamsoet.

Dia menjelaskan kedaulatan pangan menghadapi tantangan yang berat. Alasannya, kecenderungan penawaran semakin menurun, sementara permintaan semakin meningkat.

“Produksi pangan menghadapi banyak kendala fisik, ekonomi dan lingkungan. Sementara permintaan pangan akan terus tumbuh terkait pertumbuhan penduduk, kemajuan ekonomi, perkembangan global hingga perubahan iklim yang ekstrim,” jelasnya.

Bamsoet memaparkan kebijakan kedaulatan pangan memerlukan political will yang kuat, konsisten serta berkelanjutan. Kesamaan pandangan antara pemerintah dengan DPR, maupun diantara pemerintah sangatlah penting.

“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan perlu investasi yang besar. Karena itu perlu dijalin kemitraan strategis antara pemerintah dan swasta, terutama untuk menyediakan prasarana dan sarana, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas SDM serta distribusi dan logistik pangan,” tutur Bamsoet.

Bambang memastikan DPR terus mendukung berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Berbagai kebijakan pro petani yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga selalu direspon positif oleh DPR RI. Di tahun anggaran 2017, dari total alokasi Rp 22,65 triliun, sebanyak 85 persen atau Rp 19,3 triliun digunakan untuk belanja sarana dan prasarana (Sarpras) petani.

“Baru kali ini 85 persen anggaran digunakan untuk Sarpras. Di tahun-tahun lalu, misalnya pada tahun 2014, belanja Sarpras hanya 35 persen dari total anggaran Kementerian Pertanian atau sebesar Rp 5,4 triliun. Presiden Jokowi telah menggalakan refocusing anggaran. Inilah yang akan menjadi pondasi kita dalam mewujudkan kedaulatan pangan kedepan,” pungkas Bamsoet. (faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs