Jumat, 22 November 2024

BPR Manfaatkan Data Kependudukan untuk Hindari Kejahatan Perbankan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Achmad Sukardi Sekda Provinsi Jatim dalam acara penandatanganan kerja sama BPR dengan Ditjen Dukcapil untuk akses data kependudukan, Senin (8/1/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jatim meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memanfaatkan data kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk menghindari kejahatan perbankan.

Akhmad Sukardi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengatakan hal ini saat membuka Seminar Outlook Ekonomi-Politik Indonesia Tahun 2018 di Hotel Shangri-La, Senin (8/1/2018).

Pada kesempatan yang sama, proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Akses Data Kependudukan antara BPR-BPRS anggota DPD Perbarindo Jatim dengan Ditjen Dukcapil juga dilakukan.

“BPR harus memanfaatkan data kependudukan Ditjen Dukcapil untuk menghindari kejahatan perbankan seperti pembobolan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net.

Pemanfaatan database kependudukan dari Dukcapil akan membuat akses informasi calon nasabah menjadi lebih cepat. Selain itu, kata dia, indikasi pemalsuan data bisa segera diketahui.

“Akses data ini memudahkan untuk bertransaksi dan mengetahui riwayat calon debitur atau peminjam. Cukup melihat di KTP semua data akan terbuka,” jelasnya.

Akhmad Sukardi mengatakan, Bank UMKM Jatim sebagai BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur membukukan laba Rp46,998 miliar pada 2017 dengan total aset Rp2,388 triliun, serta kredit Rp1,771 triliun.

Sukardi mengatakan, tantangan ke depan bagi BPR cukup berat. Karena itu, dia mengingatkan industri BPR di 2018 harus memacu kinerjanya, serta harus lebih inovatif.

“Tantangannya cukup berat. Banyak penyedia layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech),” ujarnya.

Selain itu, ada kebijakan dari pemerintah pusat khususnya penurunan suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen.

“Tantangan-tantangan itu harus menjadikan BPR senantiasa meningkatkan daya saing dan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak,” ungkapnya.

Sementara, Joko Suyanto Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengatakan, keterbatasan database memang menjadi permasalahan serius dalam pemberian pinjaman.

Kadang-kadang, kara Joko, kartu identitas yang sudah tidak layak atau berpindah tempat ditemukan. Karena itu akses data mutlak diperlukan untuk mengetahui identitas calon debitur maupun konsumen BPR.

“Kami bercita-cita BPR ini mampu menjadikan masyarakat sejahtera dan bahagia. BPR kami banyak melayani peminjam usaha mikro dengan range kurang dari Rp50 juta. Kami juga terus berkomitmen untuk mengenalkan masyarakat awam atas perbankan,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs