Sabtu, 23 November 2024

BI Kaji Penerbitan Mata Uang Digital

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Bank Indonesia (BI) menyatakan sedang mengkaji penggunaan teknologi pencatatan transaksi terintegrasi modern (blockchain) dan kemungkinan menerbitkan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC) untuk transaksi pembayaran domestik.

Onny Widjanarko Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan kajian itu masih dalam tahap awal. Sejauh ini, ia melanjutkan, BI masih mengkalkulasi dampak dan mitigasi risiko jika kebijakan tersebut diterapkan.

“Belum ada rencana mau uji coba atau menerapkan. Kajian harus matang dahulu tentunya,” kata Onny, seperti dilansir Antara, Senin (29/1/2018).

Bank Sentral negara-negara lain pun saat ini sedang mengkaji penggunaan blockchain dan mata uang digital bank sentral. Onny mengatakan kajian BI juga akan melingkupi sektor-sektor tertentu yang akan difasilitasi penggunaan blockchain dan mata uang digital tersebut.

“Kita masih mendalami kelebihan dan kekurangannya, dan bila diterapkan yang paling aman dan efisien ditransaksi di sektor apa, ini sedang didalami,” kata dia.

Teknologi blockchain merupakan teknologi dasar dalam penggunaan mata uang digital. Mata uang virtual yang diterbitkan swasta seperti Bitcoin, Etherum dan Ripple juga menggunakan teknologi itu.

Lesetja Kganyago Gubernur Bank Sentral Afrika Selatan, yang juga Ketua Komite Moneter dan Keuangan Internasional Dana Moneter Internasional (IMF), termasuk pemimpin bank sentral yang berpandangan untuk membuka peluang penerbitan mata uang digital bank sentral.

“Tidak ada alasan kenapa bank sentral tidak mulai memikirkan tentang mata uang digital. Sama ketika dulu mereka percaya saat bank sentral membuat catatan fisik keuangan,” kata Kganyago seperti dilansir laman resmi IMF.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs