Jumat, 22 November 2024

Tujuan Gerakan Nasional Non Tunai

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Desain Grafis: Gana suarasurabaya.net

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digencarkan Bank Indonesia diharapkan efektif menekan pertumbuhan uang kartal. Di tahun 2024 diharapkan 25 persen dari total jumlah penduduk Indonesia telah melek dan familiar dengan transaksi non tunai karena akan menghemat uang negara.

Sejak dicanangkan oleh Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia pada Agustus 2014 di Jakarta, GNNT mulai diterapkan di seluruh daerah. Setelah pencanangan ini, pelaku bisnis dan juga lembaga-lembaga pemerintah diharapkan menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan.

GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya.

Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia mengatakan, transaksi elektronik mengurangi beban bank sentral dalam mencetak uang dan mengendalikan peredaran uang tunai di masyarakat.

Harapannya ke depan akan terbentuk masyarakat tanpa uang tunai, cashless society. Demi terciptanya masyarakat tanpa uang tunai, pemerintah juga sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dalam Layanan Keuangan Digital.

“PP ini mengatur soal penyelenggaraan sistem elektronik, penyelenggara agen elektronik, penyelenggaraan transaksi elektronik, tanda tangan elektronik, penyelenggaraan sertifikasi elektronik, lembaga sertifikasi keandalan, dan pengelolaan nama domain,” katanya. (berbagai/bid/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs