Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo mulai menerapkan pembayaran retribusi pedagang pasar tradisional secara elektronik sebagai upaya mengurangi kebocoran penerimaan retribusi di Pemerintah Daerah.
Fenny Apridawati Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengatakan, pelaksanaan pembayaran secara elektronik ini dia harap mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perdagangan.
“Sekarang ada sekitar 17.000 pedagang yang tersebar di 18 pasar di Kabupaten Sidoarjo dengan potensi pendapatan tahun 2016 sebanyak Rp11,7 miliar,” kata Fenny di sela kegiatan peluncuran pembayaran elektronik di Pasar Gedangan Sidoarjo, Jumat (7/7/2017).
Dia menargetkan, melalui model pembayaran ini, terjadi peningkatan potensi pendapatan retribusi sampai dengan Rp15 miliar atau bahkan sampai dengan Rp20 miliar.
“Kami bekerja sama dengan operator seluler dan juga perbankan untuk mempermudah transaksi pembayaran secara elektronik ini,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan teknisnya pedagang tersebut akan mendapatkan kartu yang sudah dipasang pada telepon genggam kemudian tinggal menyebutkan nomor PIN dan transaksi langsung diselesaikan saat itu juga.
“Besaran retribusi yang diberikan ini bervariasi mulai dari Rp2.000 sampai dengan Rp10.000 sesuai dengan luasan dan lokasi usaha pedagang tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Saiful Ilah Bupati Sidoarjo mengaku mendukung penuh kegiatan ini karena bisa mempermudah proses pembayaran dan juga mencegah terjadinya kebocoran.
“Nantinya model pembayaran retribusi yang diklaim pertama di Indonesia ini akan terus dikembangkan kepada pasar tradisional lainnya di Sidoarjo,” ujarnya.(ant/den/ipg)