Bank Jatim Menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 2017, Rabu (6/12/2027). Tiga agenda dibahas dalam RUPS ini, termasuk keputusan untuk buyback saham yang beredar di publik.
Heru Santoso Komisaris Utama Independen Bank Jatim menjelaskan, rencana pembelian kembali saham (buyback) ini dalam rangka pelaksanaan Long Term Incentive (LTI/insentif jangka panjang).
Hal ini, menurut dia, sudah sesuai Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.
Buyback adalah proses pembelian kembali saham yang beredar di publik (outstanding share) yang dilakukan oleh perusahaan perbankan.
Pada prosesnya, perusahaan perbankan akan menginvestasikan dana yang dimiliki untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik.
Dengan melakukan buyback, perusahaan dapat memperoleh keuntungan saat di kemudian hari perusahaan memutuskan menjual kembali saham itu ketika harganya sudah naik.
“Untuk mendukung rencana ini kami akan siapkan dana Rp1,01 miliar dari pendapatan pengurus,” katanya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net.
Heru mengatakan, buyback saham yang beredar di publik ini akan mulai dilakukan pada 7 Desember 2017 hingga 1 April 2018 mendatang.
Soekarwo Gubernur Jawa Timur menyetujui langkah buyback PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) ini.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan, langkah buyback adalah strategi dan solusi tepat untuk datangkan keuntungan bagi perusahaan di masa datang.
“Langkah ini juga supaya investor di pasar bursa tidak terganggu, maka sebagian sahamnya dibeli oleh Bank Jatim,” ujarnya saat menghadiri RUPS-LB Bank Jatim.
Namun, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo mengingatkan, dalam prosesnya tetap diperlukan kecermatan dan kehati-hatian.
Dia berharap Bank Jatim menerjunkan Intelijen Pemasaran atau Market Intelligent (MI) yang kompeten untuk memantau pergerakan pasar bursa.
“MI Harus siap melek tiap malam untuk memantau. Kalau tidak dipantau harganya bisa turun,” ujar Pakde Karwo.
Selain membahas rencana buyback, RUPS-LB Bank Jatim juga membahas perubahan buku Pedoman Kerja Direksi Perseroan, dan pemberian kuasa kepada dewan komisaris untuk menyetujui perubahan peraturan dana pensiun.
Berkaitan dengan nilai saham, Heru Santoso Komisaris Utama Independen Bank Jatim meyakinkan Pakde Karwo bahwa nilai saham bank itu dalam tren positif.
Hingga akhir periode Oktober 2017, harga saham Bank Jatim sebesar Rp695 per lembar saham. Harga ini naik 61,87 persen sejak IPO 2012 di harga Rp430 per lembar saham.
Heru juga mengklaim, kinerja keuangan Bank Jatim pada periode Oktober 2017 mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Dalam catatannya, Bank Jatim telah membukukan laba bersih Rp1,13 triliun atau tumbuh 26,07 hingga Oktober 2017 lalu.
“Total kredit tercatat sebesar Rp31,10 triliun atau tumbuh 4,67 persen, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp48,01 triliun atau tumbuh 16,72 persen,” katanya.
Rasio keuangan Bank Jatim pada Oktober 2017, kata Heru, juga tercatat lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Net Interest Margin sebesar 6,73 persen dari sebelumnya 6,72 persen, sedangkan Return of Asset (ROA) dari 3,07 persen menjadi 3,58 persen,” ujarnya.
Heru menegaskan, Bank Jatim telah berhasil membukukan efisiensi pada biaya operasional dibandingkan pendapatan operasional (BOPO) dari 71,07 persen menjadi 64,78 persen.(den/dwi/rst)