Kamis, 19 September 2024

Pemerintah Siap Hadapi Arbitrase Internasional Soal Freeport

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agus Hermanto wakil ketua DPR RI didampingi Ignasius Jonan Menteri ESDM usai rakor di gedung DPR, Senin (20/2/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat koordinasi, diantaranya membahas soal PT Freeport.

Sekadar diketahui, 10 Pebruari 2017 lalu, pemerintah telah menyodorkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport sebagai pengganti Kontrak Karya.

Kalau tidak mau menerima IUPK, maka Freeport tidak bisa mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi, dan produksi di Tambang Grasberg dipastikan terganggu.

Hal inilah yang membuat PT Freeport akan mengajukan ke arbitrase internasional (pengadilan internasional) karena menganggap aturan tersebut sepihak.

Agus Hermanto wakil ketua DPR RI menegaskan, pemerintah dan DPR menghormati kontrak karya dengan negara manapun. Tetapi semua itu juga tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang, dalam hal ini UU Minerba.

“Bahwa memang kita sekali lagi sangat menghormati kontrak karya dengan negara manapun, dengan siapapun. Kita sangat hargai namun kita juga tidak boleh mengabaikan Undang-Undang yang ada sehingga kita yakin bahwa kita tetap mengacu undang-undang yang ada,” kata Agus didampingi Ignasius Jonan Menteri ESDM usai rakor di gedung DPR, Senin (20/2/2017).

Kalau memang Freeport tetap ingin mengekspor konsentratnya, dia mengatakan, perusahaan itu harus melalui aturan yang sudah ada sekarang. Yakni melalui IUPK tersebut.

“Kan disitu ada juga waktunya lima tahun harus tepat, harus lewat divestasi harus dibikin smelter dan sebagainya, sehingga kita tetap menghargai kontrak namun kita juga harus tidak boleh mengabaikan UU yang ada,” kata dia.

Soal Freeport yang akan membawa ke arbitrase internasional, Agus yakin kalau pemerintah siap menghadapi itu.

“Segala sesuatu itu kan merupakan sengketa secara teknis maka tentunya dari pak menteri ESDM yang jago-jago arbitrase juga banyak. Semuanya juga sudah kita siapkan sehingga sekali lagi kita tidak ingin memperlemah atau bersinggungan dengan Undang-undang yang ada,” kata Agus.(faz/den/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Kamis, 19 September 2024
24o
Kurs