Jumat, 22 November 2024

Disperdagin Surabaya Janji Bentuk Tim Khusus Intervensi Harga Pasar

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Arini Pakistyaningsih Kepala Disperdagin Kota Surabaya yang baru dilantik pekan lalu, saat menggelar operasi pasar di Kwntor Kelurahan Margorejo, Wonocolo, Selasa (10/1/2017). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Arini Pakistyaningsih Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya yang baru menjabat selama seminggu mengatakan, Pemkot Surabaya akan berupaya mengintervensi harga barang di pasar.

Dia mengakui, Operasi Pasar yang digelar selama 10 hari sejak Senin (9/1/2017), di Rusunawa Margorejo, hanya bertujuan membantu warga agar mendapatkan sembako dengan harga lebih murah.

Gejolak harga barang kebutuhan pokok, kata Arini, bergantung gejolak yang terjadi secara nasional, seperti penurunan hasil produksi petani, gagal panen atau karena faktor cuaca.

“Operasi pasar ini bentuk intervensi kami. Tapi kalau sampai menurunkan, itu bergantung gejolak nasional. Tapi dalam waktu dekat kami akan menciptakan tim khusus untuk mengatasi hal ini,” katanya.

Tim khusus yang dia maksud adalah gabungan personel Disperdagin, PD Pasar Surya, serta Bidang Perekonomian Kota Surabaya, untuk menelusuri distribusi komoditi hingga ke hulu.

“Karena selama ini kita kan hanya melihat sebatas hilir. Kita akan menelusuri ke hulunya, untuk intervensi harga,” katanya.

Dia mengakui, ada kemungkinan, selama ini pengawasan pedagang di hulu masih kurang.

Arini yang baru menjabat seminggu di Disperdagin bahkan mengatakan, persoalan intervensi harga hingga ke hulu ini akan menjadi fokusnya selama duduk sebagai kepala Disperdagin.

Gejolak harga bahan pokok membuat harga cabai rawit saat ini melonjak pesat mencapai harga Rp100 ribu per kilogram.

Pemkot Surabaya, melalui operasi pasar yang digelar selama 10 hari mencoba menekan harga dengan menjual cabai seharga Rp75 ribu per kilogram.

Namun, stok atau persediaan sembako Opas ini memang terbatas. Arini mengatakan, hanya menyediakan barang seperti misalnya bawang merah dan bawang putih maksimal 50 kilogram untuk masing-masing daerah. Demikian halnya cabai.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs