Mukhamad Misbakhun anggota Badan Legislasi DPR RI menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (16/11/2016).
Para petani tembakau tersebut mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan, serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini sangat mengancam nasib para petani tembakau.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tidak lain demi menyejahterakan para petani tembakau.
Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun menyerukan bahwa pihaknya sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.
“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” ujar Misbakhun di Depan Gedung DPR RI, Senayan.
“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” kata dia.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya.
“Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” ujar Misbakhun.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dalam penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di mana nantinya rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.
“Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,”kata Misbakhun. (faz/tit/rst)