PT Pertamina (Persero) menanggapi kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak akan mengalami kenaikan pada Januari hingga Maret 2017 mendatang, meski harga minyak dunia tengah menunjukkan tren kenaikan.
Perusahaan pelat merah itu, disebut-sebut sedang mengalami kerugian karena harus menomboki selisih biaya produksi BBM dengan harga jualnya jika harga BBM tidak dinaikkan awal tahun depan.
“Untuk posisi saat ini, kami akan melihat bahwa harga minyak dunia masih fluktuatif sehingga nanti kita lihat lagi Februari, Maret, seperti apa. Kami yakin pemerintah perhatian terhadap kinerja kami di samping perhatiannya terhadap daya beli masyarakat,” kata Dwi Soetjipto Direktur Utama Pertamina dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Menurut dia, apapun keputusan pemerintah terhadap harga BBM, Pertamina akan berusaha melakukan efisiensi demi mengurangi beban perseroan. “Tapi kami yakin pemerintah tidak akan membiarkan Pertamina dalam posisi rugi,” katanya yakin.
Dwi kembali menegaskan, yang penting dilakukan sekarang yakni terus melakukan efisiensi meski belum ada kepastian kondisi harga minyak dunia ke depan. “Siapa yang tahu kalau nanti akan terjadi penurunan? Tetapi perhatian pemerintah atas daya beli masyarakat ini yang harus didukung,” katanya.
Sementara Ahmad Bambang Wakil Direktur Utama Pertamina menuturkan, sejak 1 Oktober lalu harga BBM seharusnya sudah naik mengikuti kenaikan harga minyak dunia. Namun, kala itu Pertamina setuju harga solar tidak perlu naik. “Pertamina untung juga tidak ada gunanya karena kalau untung harus dikembalikan kepada negara,” katanya.
Kendati demikian, ia menilai kenaikan solar merupakan salah satu penyumbang inflasi karena penggunaannya untuk angkutan dan distribusi barang memang sulit. Sebab jika harga solar naik akan mengerek kenaikan harga barang lainnya. “Ketika solar tidak naik, buat kami tidak masalah. Kerugian pun dilihat berdasarkan hitungan tahun, bukan bulan,” katanya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan fokus utama penetapan harga BBM yang diputuskan tetap pada awal 2017 adalah agar premium, solar, dan minyak tanah tidak mengalami masalah sehingga bisa menjaga daya beli masyarakat.
“Fokusnya jangan Pertamina rugi berapa. Fokus pemerintah itu bagaimana premium, solar dan minyak tanah itu tidak mengalami kenaikan. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga sesuai arahan Presiden Jokowi. Kita lihat tiga bulan ke depan,” kata Ahmad Bambang.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM, menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) periode Januari-Maret 2017 tetap. Dengan ketetapan tersebut, maka harga jual jenis BBM tertentu, dan jenis BBM khusus penugasan tetap, yakni premium sebesar Rp6.450 per liter, solar bersubsidi tetap Rp5.150 per liter sedangkan minyak tanah Rp2.500 per liter. (ant/den)