Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 5 Kereta Api Tambahan
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:02 WIB
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) senilai 25 basis poin menjadi tujuh persen dari sebelumnya 7,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya, bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula inflasi yang rendah pada 2016, ” kata Agus Martowardojo Gubernur BI saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/2/2016) seperti dikutip Antara.
Selain itu, Dewan Gubernur BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility lima persen dan Lending Facility pada level 7,5 persen, serta menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.(ant/dop)