Hari pertama, setelah lebaran Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta, Senin sore, bergerak menguat 83 poin menjadi Rp13.109 per dolar AS dibanding posisi terakhir sebelumnya Rp13.192 per dolar AS.
Reza Priyambada Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia mengatakan, bahwa disahkannya RUU Pengampunan Pajak masih menjadi sentimen positif bagi rupiah yang kembali berapresiasi terhadap dolar AS.
“Kebijakan itu membuka peluang dana repatriasi di luar negeri akan masuk ke dalam negeri yang akhirnya dapat menjaga pertumbuhan ekonomi domestik,” kata Reza Priyambada, seperti dilansir Antara, Senin (11/7/2016).
Menurut Reza Priyambada, para pelaku pasar menunggu realisasi UU Pengampunan Pajak sehingga diharapkan adanya stimulus tambahan bagi perekonomian Indonesia, dengan begitu trend penguatan rupiah bersifat jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa sentimen positif juga datang dari mata uang dunia yang mayoritas mengalami penguatan terhadap dolar AS. Kondisi itu menjadi momentum perbaikan bagi laju rupiah.
“Mulai adanya perbaikan pada mata uang euro dan di kawasan Asia menjadi salah satu katalis positif bagi rupiah,” katanya.
Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong menambahkan bahwa spekulasi pelaku pasar terhadap ekonomi domestik setelah kebijakan pengampunan pajak cukup positif, sehingga membuka kecenderungan menguat bagi rupiah.
Di sisi lain, lanjut dia, kekhawatiran pelaku pasar uang terhadap inflasi saat bulan puasa dan Lebaran juga mulai mereda. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juni 2016 sebesar 0,66 persen. Sementara inflasi tahun kalender berjalan dari Januari hingga Juni 2016 sebesar 1,06 persen dan inflasi tahun ke tahun 3,45 persen.
Sedangkan menurut kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada hari ini rupiah berada pada 13.112 per dolar AS dibandingkan posisi sebelum Lebaran 13.172. (ant/bry/ipg)