Sabtu, 23 November 2024

Presiden Apresiasi Keikutsertaan Masyarakat dalam Amnesti Pajak

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) tentang pelayanan tax amnesty bersama Ken Dwijugeasteadi Direktur Jenderal Pajak. Foto: Jose suarasurabaya.net

Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) tentang pelayanan tax amnesty di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jl Letjen. S. Parman Jakarta Barat dan pelayanan bersama amnesti pajak yang merupakan gabungan dari KPP Madya Jakarta Pusat, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Jakarta Selatan, KPP Madya Jakarta Barat, KPP Madya Jakarta Timur yang terletak di Jl M.I. Ridwan Rais Jakarta.

Presiden memantau pelayanan pendaftaran amnesti pajak didampingi oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan Indrawati dan Ken Dwijugeasteadi Direktur Jenderal Pajak.

Presiden mengungkapkan kegembiraannya usai melihat langsung banyaknya warga yang berbondong-bondong untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Hal itu disebutnya sebagai sebuah momentum yang baik untuk perpajakan nasional.

“Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang ini adalah membangun sebuah kepercayaan,” ujar Presiden di KPP Madya Jakarta Pusat.

Kepercayaan masyarakat juga dapat dilihat dari besarnya dana yang sudah dideklarasi dan repatriasi.

“Hari ini sudah Rp2700 Triliun deklarasi dan repatriasi sebuah angka yang sangat besar sekali, bandingkan dengan tax amnesty di negara lain. Pergerakan seperti ini harus kita sadari ada momentum trust, ada kepercayaan,” ujar Presiden.

Presiden melanjutkan, momentum tersebut juga dapat digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan Indonesia agar ke depan dapat menjadi lebih baik. Selain itu, perluasan basis pajak juga coba dikejar oleh pemerintah saat ini.

“Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari jam tiga, ada yang jam empat, ada yang jam lima. Ini kan sebuah kesadaran yang sangat baik yang momentumnya harus kita gunakan untuk memperluas dan meningkatkan basis pajak kita. Itu penting sekali,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai pelaporan aset di luar negeri yang baru sampai pada angka 20 persen, Presiden mengatakan bahwa saat ini pemerintah terus mendorong agar dana-dana tersebut dapat kembali masuk ke Indonesia. Namun demikian, Presiden mengungkapkan bahwa sebenarnya dana-dana tersebut sudah banyak yang masuk ke dalam negeri melalui skema-skema investasi yang tersedia.

“Ini yang ingin kita dorong terus agar yang di luar bisa masuk, sehingga arus modal masuk, ada arus uang masuk, ada capital inflow dan itu akan memperbaiki ekonomi kita,” kata Presiden.

Perpanjangan Masa Administrasi Periode Pertama Amnesti Pajak

Tiba sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi pertama, Presiden langsung meninjau pelayanan di lantai satu untuk melihat sendiri bagaimana para wajib pajak dilayani oleh para petugas. Sebelum kedatangan Presiden, suasana di KPP tersebut sudah ramai oleh para wajib pajak yang ingin mengikuti program amnesti pajak.

Kedatangan Presiden sontak membuat seisi ruangan termasuk para petugas terkejut. Dengan penuh senyum, Presiden beranjak menuju sebuah meja pelayanan yang sedang melayani wajib pajak dan memperhatikan jalannya pelayanan.

Setelahnya, Presiden dan Sri Mulyani beranjak menuju lantai tiga untuk meninjau pelayanan lainnya. Selama peninjauan, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk melayani permintaan jabat tangan dan foto bersama para wajib pajak dan petugas.

Peninjauan pelayanan amnesti pajak tidak berhenti sampai di situ saja. Usai meninjau pelayanan di KPP Grogol Petamburan, Presiden Joko Widodo langsung bertolak menuju pelayanan amnesti pajak bersama yang merupakan gabungan dari KPP Madya di lima wilayah di DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Saat peninjauan berlangsung, Presiden sempat mendapatkan permintaan dari sejumlah wajib pajak untuk memperpanjang masa periode pertama dari amnesti pajak. Terhadap permintaan tersebut Presiden menjelaskan kepada jurnalis bahwa Menteri Keuangan sudah memberikan keringanan masa administrasi hingga bulan Desember mendatang.

“Banyak yang minta diperpanjang, tapi sama Bu Menteri sudah diperpanjang administrasinya bisa sampai Desember,” ujar Presiden.

Presiden pun mengingatkan bahwa kebijakan amnesti pajak ini tidak hanya ada hingga akhir bulan September saja. Sebab setelahnya, kebijakan amnesti pajak masih akan dibuka untuk dua periode lagi.

“Ini kan baru periode pertama, periode tiga bulan yang pertama. Masih ada periode kedua, masih ada periode ketiga. Jangan dilihat 30 September sudah rampung, belum. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs