Industri perbankan mulai menukar dan menarik simpanannya di Bank Indonesia dengan 11 pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2016, kata pejabat Bank Indonesia.
Suhaedi Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI kepada Antara di Jakarta mengatakan BI hanya memenuhi permintaan perbankan untuk uang rupiah baru secara proposional dengan menimbang ketersediaan uang baru dan kualitas uang yang tengah beredar di masyarakat.
“Kami penuhi permintaan perbankan secara proposional,” kata dia seperti dilansir Antara.
Pertimbangan BI, kata Suhaedi, mendistribusikan uang baru kepada perbankan sesuai dengan jumlah keseluruhan ketersediaan uang baru. Namun, Suhaedi tidak merinci berapa ketersediaan uang baru tersebut.
Selain itu, BI juga mendistribusikan uang baru tersebut dengan memerhatikan kualitas masing-masing pecahan uang rupiah lama.
“Kami memerhatikan ketersediaan uang baru atau layak edar maupun kualitas uang yang beredar di masyarakat untuk masing-masing pecahan,” kata dia.
Agus Martowardojo Gubernur BI sebelumnya memastikan jumlah uang baru cukup untuk memenuhi kebutuhan peredaran uang di masyarakat.
Perihal anggaran yang dihabiskan BI untuk mencetak 11 uang rupiah baru tersebut, Agus mengatakan BI akan menjelaskannya saat laporan tahunan Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya tidak bisa jelaskan sekarang, nanti saat laporan tahunan BI,” kata dia.
Mantan Menteri Keuangan itu memastikan keseluruhan 11 pecahan uang baru sudah tersedia di 33 Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia pada Senin saat pertama kalinya penerbitan uang baru tersebut.
“Senin sudah mulai didistrbusikan, dan kurang dari tiga bulan ke depan, penyebarannya akan merata,” ujar dia.
Meskipun terdapat 11 pecahan uang rupiah baru, BI menjamin uang rupiah lama tetap berlaku untuk digunakan masyarakat. Uang rupiah lama tetap berlaku hingga BI mengumumkan untuk mencabut uang rupiah lama dari peredaran.
Adapun uang rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. (ant/dwi/ipg)