Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Sederhanakan Pengurusan Keluar Masuk Barang di Pelabuhan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Darmin Nasution Menko Ekonomi mengatakan, paket kebijakan ekonomi ke 11 yang akan dimumkan, Selasa (29/3/2016) mencakup percepatan pengurusan keluar masuk barang di pelabuhan.

Kalau sebelumnya izin mengeluarkan barang di pelabuhan harus melalui beberapa lembaga dan Kementrian sekarang akan disederhanakan.

Tujuannya agar proses pengeluaran barang di pelabuhan bisa dipercepat supaya biayanya bisa lebih murah.

Tidak ada tumpang tindih dan perbedaan dam membuat keputusan. “Jangan sampai yang satu masuk jalur hijau yang lain menyebut jalur merah,” kata Menko Ekonomi di Jakarta, Selasa (29/3/2016) tadi.

Rizal Ramli Menko Kemaritiman mengatakan, pengelompokan jalur hijau dan merah akan mempercepat proses pengeluaran barang di pelabuhan.

Jalur hijau diberikan kepada pengusaha atau importir yang jujur dan kredibel sehingga tidak memerlukan pemeriksaan yang berbelit. Sedang jalur merah untuk importir yang pernah menyalahi dokumen daftar hitam.

Rizal Ramli berhasil menerapkan pola jalur merah dan jaluar hijau ini waktu menjabat Menko Ekonomi di era Gus Dur Presiden ke-5 RI. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs