Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR mendukung rencana Jokowi Presiden untuk membuat pulau tax haven di Indonesia. Menurut Misbakhun, pulau tersebut dapat mempercepat masuknya investasi, khususnya investasi asing.
“Ini ide positif untuk Indonesia. DPR khususnya Fraksi Golkar siap membantu mewujudkan gagasan tersebut,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta, Jumat (12/08/2016).
Dia menjelaskan, ide membuat pulau tax haven sebenarnya sudah disuarakan Bambang Brodjonegoro Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas saat masih menjabat sebagai menteri keuangan. Saat itu, Bambang ingin membentuk offshore financial center (OFC). Dengan adanya OFC tersebut, para investor asing bisa membuka perusahaan cangkang di pulau tax haven.
“Jadi, tidak perlu membuka di negara-negara lain,” ujar dia.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pembentukan pulau suaka pajak merupakan sesuatu yang lumrah. Misbakhun mencontohkan negara tetangga, seperti Malaysia, bahkan sudah lebih dahulu memiliki pulau tax haven di Labuan.
“Kalau Singapura malahan negaranya yang jadi tax haven, bukan cuma satu pulau,” kata Misbakhun.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pemerintah harus benar-benar memilih lokasi yang tepat untuk dijadikan sebagai pulau tax haven. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Satu diantaranya adalah pulau tersebut harus benar-benar bisa menjadi tempat investasi yang menarik.
“Infrastrukturnya harus siap dan harus modern,” kata dia.
Sebelumnya, saat berbicara di Semarang, Presiden mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pengembangan salah satu pulau Indonesia sebagai tax haven seperti halnya Labuan di Malaysia.
“Kita juga punya pulau banyak, buat satu pulau untuk tax haven, kenapa tidak, misalnya. Ini juga sedang dalam proses semua,” kata Jokowi.(faz/iss)