Jumat, 22 November 2024

Kuatkan Bappenas, Jokowi Sebaiknya Terbitkan Peraturan Pemerintah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI, mendukung Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN.

Menurut dia, Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas.

“Oleh karena itu saya mendorong Presiden membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penguatan Bappenas. Kementrian Keuangan sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Harus kita kuatkan Bappenas,” kata Misbakhun di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Dia menyampaikan juga pesan itu pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2016).

Misbakhun mengingatkan bahwa penguatan peran dan fungsi Bappenas ini sudah menjadi program prioritas Jokowi presiden sejak Menteri Bappenas dijabat Sofyan Djalil.‎

“Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena terhambat belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai panduannya,” kata dia.

Politisi Golkar itu menegaskan peran Bappenas itu mengendalikan pelaksanaan kualitas pembangunan nasional secara optimal. Bahwa semua perencanaan itu adanya di Bappenas. Bappenas yang mengendalikan pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Terkait anggaran yang diajukan Bappenas pada tahun anggaran 2017, Misbakhun menanyakan mengenai hambatan-hambatan pembangunan temuan Bappenas. Dia juga menanyakan dengan tugas sebanyak itu, apakah cukup anggaran 1,3 Triliun? Apakah dengan anggaran yang seminim itu apakah memadai? Ini tidak serius.

“Apakah cukup dengan dana yang segitu mengoordinasikan hal tersebut. Terlalu kecil untuk itu. Saya termasuk yang tidak menerima anggaran Bappenas yang kecil. Saya bukan memuji pak Harto berlebihan, tetapi kenyataannya dulu sangat disiplin dan baik,” ujar dia.

Untuk mewujudkan pembangunan yang kredibel sebagaimana jaman Soeharto, kata dia, Bappenas harus diperkuat satu diantaranya melalui penambahan anggaran. Kemenkeu sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan.

“Harus kita kuatkan Bappenas. Untuk itu harus segera diterbitkan PP supaya penguatan tersebut berjalan,” kata dia.

Sekadar diketahui, rapat kerja Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian PPN PPN/Bappenas dalam RAPBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp1.360,77 miliar.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs