Kementerian Pertanian memastikan tidak akan mengizinkan impor benih dan bawang merah, karena stok produksi dalam negeri komoditas tersebut sangat terpenuhi.
“Apa yang dikatakan berbagai pihak kalau Maret akan terjadi kelangkaan bawang merah sehingga harus impor adalah tidak benar,” kata Spudnik Sujono Kamin Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2016).
Saat meninjau perkebunan bawang merah serta beraudiensi dengan petani dan pengumpul/pedagang komoditas pertanian itu, ia mengatakan, produksi bawang merah di sentra daerah seperti Cirebon dan Brebes, Jawa Barat, sangat banyak.
Dengan demikian, hal itu bisa memenuhi kebutuhan nasional yang setiap bulan membutuhkan 80.000-100.000 ton per bulan.
Akibat produksi mencukupi maka harga di tingkat petani juga tidak terlalu tinggi, sekitar Rp9.000 per kilogram untuk bawang basah dan Rp12.000 per kilogram untuk bawang kering.
Spudnik mengakui memang ada sejumlah pihak yang menginginkan impor bawang merah dengan melemparkan isu kalau Maret akan terjadi kekurangan stok.
“Saya tegaskan bahwa stok bawang merah lebih dari cukup sehingga tak perlu ada impor,” tegasnya.
Dirinya tidak akan mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian Perdagangan untuk impor bawang merah, jika melihat produksi dalam negeri yang cukup melimpah.
Menurut dia, stok bawang merah cukup, mengingat pemerintah telah menerapkan sistem manajemen penanaman, yaitu setiap petani mengatur penanaman dengan tidak serentak.
“Kalau semua petani tanam bawang merah dan panen bersamaan maka akan terjadi kelebihan pasokan yang pada akhirnya harga jatuh,” katanya.
Wasirudin, seorang petani bawang merah, mengatakan pemerintah hendaknya tegas melindungi petani bawang merah dari serbuan impor.
“Kami para petani bawang di Brebes menolak dengan keras produk impor,” katanya.
Dia mengatakan kalau bawang merah impor masuk maka stok akan melimpah yang pada akhirnya menghancurkan harga produk lokal.(ant/iss/ipg)