Sabtu, 23 November 2024

Gubernur BI Memprediksi Uang Hasil Pengampunan Pajak Meleset dari Target

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia. Foto: antara

Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia (BI) memperkirakan uang tebusan yang didapat dari Program Amnesti Pajak hanya sebesar Rp21 triliun dari keseluruhan periode yang berlangsung hingga 31 Maret 2017.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016) malam, Agus menyampaikan perkiraan Bank Indonesia kalau uang tebusan Amnesti pajak hanya akan mencapai Rp18 triliun pada 2016, dan akan ada tambahan Rp3 triliun pada 2017.

Angka tersebut jauh dari target yang ditetapkan dalam Undang-undang Pengampunan Pajak yaitu sebesar Rp165 triliun hingga 31 Maret 2017.

Selain itu, Agus menyebutkan bahwa perkiraan dana repatriasi hanya akan berada di angka Rp180 triliun, jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.000 triliun.

“Itu model baseline kita, dan itu angka konservatif berdasarkan apa yang tercapai sampai sekarang,” kata Agus usai rapat kerja di Gedung DPR, Kamis dini hari.

BI mengasumsikan perkiraan tersebut melihat dari dana repatriasi yang baru mencapai Rp14,8 triliun, dan uang tebusan Rp5,7 triliun di pekan pertama bulan September.

Dengan aliran dana repatriasi dari amnesti pajak tersebut, Agus optimistis ekonomi Indonesia bisa tumbuh 5,1 persen di tahun 2017 seperti yang disepakati dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi XI DPR, dalam membahas asumsi makro RAPBN 2017. (ant/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs