Alim Markus bos Maspion Group mengajak seluruh pengusaha di wilayah Jawa Timur untuk taat pajak dan tertib dalam urusan perpajakan, sekaligus memanfaatkan waktu terkait pelaksanaan tax amnesty.
Menjelang berakhirnya periode Tax Amnesty atau masa pengampunan pajak, Alim Markus bos Maspion Group mengajak segenap pengusaha di Jawa Timur untuk tertib dan memanfaatkan waktu mengurus perpajakan.
“Saya mengajak seluruh pengusaha di Jawa Timur, khususnya mereka yang tergabung dalam Apindo untuk memanfaatkan waktu mengurus perpajakan. Ini penting bagi perusahaan juga bagi Indonesia,” ujar Alim Markus , Selasa (27/9/2016).
Ditemui langsung Estu Budiarto Kepala Kanwil DJP Jatim I, Alim Markus menyampaikan bahwa adalah kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia khususnya para pengusaha untuk ikut mensukseskan program pengampunan pajak yang digelar pemerintah.
Oleh karena itu sebagai ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, hari ini Alim Markus menyampaikan laporan pajak sebagai bentuk kewajiban dan kepatuhan kepada peraturan pemerintah dalam hal perpajakan.
Alim berharap pengusaha tidak ragu-ragu untuk melaksanakan kewajibannya mengurus pajak. “Ini kesempatan bagi pengusaha untuk melaksanakan kewajibannya. Jangan ditunda lagi,” kata Alim.
Ditanya berapa nilai pajak yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, Alim hanya tertawa. “Tanya saja kepada pak Kanwil. Jangan tanya saya,” kata Alim diiringi tawa.
Sementara itu disampaikan Estu Budiarto Kepala Kanwil DJP Jatim I, bahwa apa yang dilakukan Alim Markus memang seharusnya menjadi contoh bagi semua pengusaha di Indonesia dan Jawa Timur.
“Sebagai seorang pengusaha sekaligus ketua Apindo, apa yang dilakukan beliau pantas menjadi contoh bagi semua pengusaha,” kata Estu Budiarto kepada wartawan yang menemuinya di kantor DJP Jatim I kawasan Jl. Jagir, Surabaya.(tok/ipg)