Sukses Genjot Ekspor Kertas dan Tisu Indonesia ke Jepang, APP Japan Limited Terima Anugerah Primaduta Award 2024
Jumat, 22 November 2024 | 16:58 WIB
Arum Sabil Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengatakan, pihaknya telah menemukan dari 11 pabrik gula rafinasi atau gula kristal putih yang ada di Indonesia, sembilan diantaranya diduga ilegal.
Pantauan Edwin dari Radio Mandala Banyuwangi dalam Jaring Radio Suara Surabaya Kamis (4/8/2016), banyaknya pabrik gula rafinasi tersebut, membuat gula impor banyak beredar di pasar dalam negeri. Hal ini menyebabkan gula petani tidak terserap pasar.
Padahal kebutuhan gula nasional untuk industri dan konsumsi setiap tahun hanya 6,5 juta ton. Produksi gula rafinasi setiap tahunnya mencapai 5,5 juta ton. Sedangkan gula nasional hanya 2,5 juta ton.(zha/rst)