Tim investigasi Aksi Petani Tebu dan Pekerja Perkebunan Indonesia (APTPPI) menilai aktivitas bongkar raw sugar oleh PT Kebun Tebu Mas (KTM) di Dermaga Manyar, Pelabuhan PT Siam Maspion Terminal, di Kawasan Industri PT Maspion, Gresik, telah melanggar peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Melalui rilis kepada suarasurabaya.net, Jumat (2/9/2016), Rully Anwar juru bicara APTPPI menyatakan, aktivitas bongkar tersebut bertentangan dan melanggar Surat Gubernur Jawa Timur No. 513/3170/118-07/2016 tertanggal 18 Agustus 2016 tentang impor gula di Jawa Timur.
Dalam surat (poin 3) yang ditujukan kepada Menteri Perdagangan RI, Menteri Perindustrian RI dan Menteri Pertanian RI itu Gubernur Jatim tegas menyebut bahwa; “izin kuota impor gula Kristal putih maupun gula kristal mentah (raw sugar) sebagai bahan baku pabrik gula baik yang sudah dikeluarkan atau akan dikeluarkan izinnya oleh pemerintah agar tidak dibongkar di Jawa Timur selama musim giling/produksi”
Berdasarkan penyelidikan dan pembuktian lapangan tim investigasi APTPPI, PT KTM telah melaksanakan aktivitas bongkar raw sugar di Dermaga Manyar, Pelabuhan Maspion di Manyar, Gresik sejak tanggal 31 Agustus 2016 dan masih berlangsung hingga 2 September 2016.
Jumlah dari raw sugar yang diangkut oleh kapal Maratha Premier itu -sesuai pengakuan dari pengawas bongkar muat setempat- berkisar antara 30.000 ton hingga 32.000 ton dan diangkut langsung ke gudang PT KTM di kawasan Ngimbang, Lamongan, menggunakan lebih dari 300 dump truk.
“Kami punya bukti-bukti autentik yang terkait dengan aktivitas bongkar raw sugar oleh PT KTM tersebut, karena memang kami menyaksikannya dengan mata kepala sendiri. Bahkan kami juga mengikuti perjalanan dump truk yang mengangkutn raw sugar tersebut sejak dari pelabuhan hingga masuk ke komplek PT KTM dan punya bukti foto-foto,” kata Rully Anwar, yang juga anggota tim investigasi.
Menanggapi hal tersebut Sunardi Edy Sukamto pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) mengatakan, “Petani kecewa, bahkan marah atas ulah PT KTM itu. Dan sekali lagi petani menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah provinsi Jatim maupun pemerintah di tingkat pusat”.
Menurutnya, PT KTM pelan-pelan akan membunuh petani tebu di Jatim yang saat ini pendapatannya sudah semakin susut akibat menurunnya produksi sebagai dampak dari anomali cuaca.
“Juga akan mempengaruhi tingkat harga lelang gula petani yang belakangan terus merosot akibat gempuran operasi pasar gula pasir oleh Bulog yang menjual gula kristal putih impor ex Vietnam di level Rp11.500 – Rp11.600 per kilogram,” ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (1/9/2016), sekitar pukul 19.00 WIB, ratusan sopir truk tebu yang tebunya ditolak mendemo manajemen PT Kebun Tebu Mas (KTM), dengan memarkir truk tebunya di depan pintu masuk PT KTM.
Akibatnya puluhan truk tebu yang akan keluar maupun masuk untuk menyetorkan tebunya tertahan dan mengular di sisi kiri maupun kanan PT KTM hampir sepanjang 5 kilometer, tidak bisa masuk maupun keluar. Tak hanya itu, ratusan dump truk bermuatan raw sugar yang akan setor ke PT KTM pun tertahan tak bisa masuk ke areal pabrik.
Ikya Ulumudin sopir truk gandeng ber-nopol N 8984 US dari Lumajang mengatakan, empat hari lalu dia datang dari Lumajang membawa tebu menggunakan truk gandengnya.
Setelah masuk ke emplasemen PG KTM dan mengambil nomor antrean. Selanjutnya saat diambil sample tebu untuk diketahui tingkat rendemennya, dia bersama tebu dan truk gandengnya ditolak dan disuruh keluar, dan diminta kembali keluar pabrik karena tingkat rendemennya hanya di kisaran 4-5.
“Jadi antrean itu adalah antrian buat ditolak, bukan untuk diterima, karena belakangan kami tahunya yang banyak masuk adalah truk raw sugar,” ujar Ikya.
PT KTM menetapkan tingkat rendemen minimal 5,1 sebagai persyaratan agar tebunya bisa diterima pabrik. Widi sopir truk asal Kediri dan Edi supir truk dari Blitar menyampaikan hal serupa. Kepada tim investigasi DPD APTRI PTPN 11, keduanya mengeluhkan perlakuan PT KTM yang tidak mempertimbangkan kondisi supir.
“Tugas dan kewajiban kami mengantarkan tebu ke sini dengan bekal Rp100 ribu/hari dengan asumsi tugas bisa selesai dalam sehari, tetapi ini sudah hari kedua tebu kami masih diminta menunggu di luar,” kata Widi.
Setelah melalui perundingan yang di mediasi oleh pihak manajemen dan aparat keamanan sekitar pukul 20.30 WIB truk yang menghadang di pintu gerbang PT KTM akhirnya dibuka, dan ratusan truk tebu yang mengantri sejak beberapa hari lalu dibolehkan masuk dan dijanjikan tebunya akan diterima pabrik.(iss/ipg)
Teks Foto:
1. Raw sugar
2. Sopir tebu mendemo PT KTM
Foto: Rully Anwar via redaksi.