Sabtu, 23 November 2024

Tiga Kendala Perkembangan UMKM di Indonesia

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ilustrasi. Foto: rmjmarket.com

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKyM) di Indonesia saat ini masih memiliki tiga problem yang belum terselesaikan. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya adalah suku bunga, pajak, dan perizinan.

”Suku bunga acuan atau BI Rate 7,5 persen, berarti pajak tinggi. UMKM semakin terhimpit, apa yang mau diharapkan? Padahal UMKM itu juga men-support tenaga kerja. Bisa menyumbang PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). BI Rate 7,5 persen tidak akan membuat UMKM maju,” kata Wasiaturrahma Ketua Program Studi S2 Magister Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga kepada suarasurabaya.net, Jumat, (18/9/2015).

Selain suku bunga, pemerintah tidak boleh membebankan pajak kepada sektor UMKM yang baru saja tumbuh berkembang.

“Tapi kalau sektor usahanya itu sudah mulai berkembang, apalagi kalau sudah ekspor, itu tidak ada masalah kalau dibebankan pajak. Tapi juga harus dipikirkan berapa batas kewajaran pajak yang harus dikenakan terhadap pelaku usaha UMKM,” katanya.

Terakhir, pemerintah harus berkomitmen penuh untuk benar-benar serius memudahkan pelaku UMKM dari masalah administratif.

“Ya kalau tidak serius, nonsense UMKM itu bisa maju. Kalau kita bisa meminimalkan birokrasi untuk mendapatkan nilai tambah, kenapa tidak? Pemikiran pemerintah seperti pemerintah daerah kan selalu jangka pendek. Harus memompa uang untuk masuk ke kas daerah dengan perizinan-perizinan, ini kan sebenarnya pemikiran yang sangat pendek. Padahal jika perizinan itu mudah, UMKM berjalan dengan baik, kan bisa menyerap tenaga kerja dan akhirnya di daerah tersebut ada sebuah produktivitas kan. Dan kalau dikelola dengan baik, di situ kan letak kesejahteraan,” kata dia. (dop/iss/ipg)

Teks Foto:
– Wasiaturrahma Ketua Program Studi S2 Magister Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga
Foto: Dodi Pradipta suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs