Sabtu, 23 November 2024

Sistem Keuangan Syariah Bisa untuk Optimalisasi Wakaf

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Konferensi pers "Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015" di Hotel JW Marriot Surabaya, Rabu (28/10/2015). Foto: Dodi suarasurabaya.net

Model-model atau sistem keuangan syariah ternyata bisa digunakan untuk optimalisasi wakaf. Umumnya, tidak hanya di Indonesia, tanah wakaf hanya diserahkan begitu saja untuk kegiatan edukasi atau sosial.

Padahal, menurut Perry Warjiyo Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebetulnya tanah wakaf bisa jadi underlying asset (objek perjanjian) yang bisa digunakan menjadi sukuk dan menjadi modal investasi.

“Orang kan bisa membentuk suatu yayasan untuk mengelola tanah wakaf. Misalnya, tanah tersebut rencananya akan dibangun sebuah rumah sakit. Tapi karena tidak punya modal untuk membangun rumah sakit, maka tanah wakafnya ngendon saja. Padahal, tanah wakaf itu bisa digunakan menjadi underlying asset untuk sukuk. Nah hasil dana dari sukuk bisa digunakan untuk membangun rumah sakit. Nanti hasil dari rumah sakit bisa digunakan untuk membayar sukuknya tadi,” kata Perry, Rabu (28/10/2015) setelah menghadiri konferensi pers “Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015” di Surabaya.

Selama ini, kata Perry, masih banyak potensi tanah wakaf yang belum dikerjakan secara optimal.

“Ada potensi dana Rp300 triliun tanah wakaf yang sudah teregistrasi di badan wakaf. Tapi tanah wakaf yang belum teregistrasi itu potensinya mencapai Rp2.400 triliun. Esensinya, masih banyak tanah wakaf yang harusnya diberdayakan untuk kesejahteraan sosial,” ujar Perry.

Sementara itu, menurut Mirza Adityaswara Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, di Indonesia memang masih banyak aset-aset tanah wakaf yang belum terkoordinir dengan baik.

“Sukuk juga bisa digunakan bank sebagai financing, karena bank perlu dana. Sukuk bisa jadi sumber dana bank,” kata Mirza.

Mengenai tawaran Soekarwo Gubernur Jawa Timur agar provinsi ini menjadi pilot project ekonomi syariah, Benny Siswanto Kepala Bank Indonesia Jawa Timur mengaku senang namun masih perlu mengkaji lebih lanjut.

“Setiap daerah punya model sendiri-sendiri, harus ditentukan bagaimana spesifikasi Jatim agar model sistem keuangan syariah seperti apa yang bisa dikembangkan di Jatim,” ujar dia. (dop/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs